Memahami Fidyah dan Kewajibannya bagi Umat Muslim
07/03/2025 | Penulis: Aura Mevlana Putri
fidyah, infak, zakat
Fidyah adalah istilah yang sering kali terdengar dalam konteks ibadah puasa, khususnya bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu. Memahami fidyah dan kewajibannya adalah langkah penting bagi setiap umat Muslim, terutama saat bulan Ramadhan tiba. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dipahami dengan baik oleh setiap individu.
Dalam Islam, fidyah diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan maupun karena alasan lain yang sah. Kewajiban ini diatur dalam syariat Islam sebagai bentuk kompensasi atas ketidakmampuan menjalankan ibadah puasa. Fidyah biasanya berupa makanan yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mereka yang kurang beruntung. Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam masyarakat, bahkan saat menjalankan ibadah yang sangat penting.
Penting untuk dicatat bahwa fidyah bukanlah pengganti puasa, melainkan sebuah kompensasi. Bagi mereka yang mampu tetapi memilih untuk tidak berpuasa tanpa alasan yang sah, fidyah tidak dapat menggantikan kewajiban puasa yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat tentang fidyah sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya. Setiap Muslim diharapkan untuk menyadari bahwa puasa adalah ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi, dan fidyah hanya diberikan dalam kondisi tertentu.
Kewajiban fidyah juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam Islam. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi orang lain. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas sosial yang harus dijunjung tinggi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, fidyah menjadi sarana untuk memperkuat ikatan antar sesama, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan membantu orang lain.
Dalam pelaksanaannya, fidyah dapat diberikan dalam berbagai bentuk, baik berupa makanan pokok, bahan pangan, atau bahkan uang. Namun, yang terpenting adalah niat dan tujuan dari pemberian fidyah itu sendiri. Setiap Muslim diharapkan untuk memberikan fidyah dengan tulus, tanpa mengharapkan imbalan. Ini adalah bentuk pengabdian kepada Allah dan juga kepada sesama manusia. Dengan demikian, fidyah menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat.
Secara keseluruhan, memahami fidyah dan kewajibannya adalah langkah penting bagi setiap umat Muslim. Fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk berperan aktif dalam membantu sesama, sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat terus hidup dan berkembang dalam masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja
Penulis : Aura Mevlana Putri
Editor: Aura Mevlana Putri
Berita Lainnya
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS