Mengapa Musafir dan Gharim Termasuk Golongan Penerima Zakat?
14/03/2025 | Penulis: admin
Mengapa Musafir dan Gharim Termasuk Golongan Penerima Zakat?
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu kewajiban yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Di antara delapan golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60, terdapat dua kelompok yang sering dipertanyakan: musafir dan gharim.
Musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam Islam, meskipun seseorang memiliki harta di kampung halamannya, jika ia mengalami kesulitan dalam perjalanan, maka ia berhak menerima zakat untuk membantunya kembali ke rumah atau menyelesaikan perjalanannya.
Sementara itu, gharim adalah orang yang terlilit utang dan tidak mampu membayarnya. Dalam Islam, utang yang dibenarkan meliputi utang yang digunakan untuk kebutuhan dasar atau kepentingan umat, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif atau maksiat. Dengan adanya zakat, gharim dapat terbantu dalam melunasi utangnya, sehingga ia bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Pemberian zakat kepada musafir dan gharim menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memperhatikan fakir dan miskin, tetapi juga mereka yang mengalami kesulitan sementara. Hal ini mencerminkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama, sehingga zakat menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →