Mengapa Pembayaran Fidyah Harus Segera Dilakukan di Setengah Bulan Ramadhan?
16/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Kesegeraan, Ramadhan
Pembayaran fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, dan kesegeraan dalam pelaksanaannya di setengah bulan Ramadhan sangat penting.
Pertama, momen spiritual Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah, di mana amal ibadah dilipatgandakan.
Dengan membayar fidyah lebih awal, individu dapat merasakan manfaat spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah.
Kedua, pembayaran fidyah yang segera memungkinkan dana tersebut segera disalurkan kepada yang membutuhkan.
Di tengah bulan Ramadhan, banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi, dan dengan membayar fidyah lebih awal, kita dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan tempat tinggal.
Ketiga, kesadaran sosial juga meningkat ketika masyarakat melihat tindakan nyata dari sesama.
Pembayaran fidyah yang cepat dapat mendorong orang lain untuk beramal, menciptakan efek domino dalam kedermawanan.
Dengan demikian, membayar fidyah di setengah bulan Ramadhan bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan spiritual.
Sumber:
1. Mardani, A. (2020). Fidyah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jurnal Ekonomi Islam.
2. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2021). Laporan Tahunan Penyaluran Zakat dan Fidyah.
3. Rahman, A. (2019). Urgensi Pembayaran Fidyah di Bulan Ramadhan. Jurnal Sosial dan Humaniora.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
