Menggali Makna Fidyah: Antara Kewajiban dan Kesempatan untuk Beramal
03/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Kewajiban

Fidyah merupakan istilah dalam Islam yang merujuk pada kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah kesempatan untuk beramal dan berbagi dengan sesama.
Kewajiban Fidyah
Fidyah menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah berupa makanan kepada orang miskin. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah memiliki dimensi sosial yang penting, di mana umat Islam diajak untuk peduli terhadap sesama.

Kesempatan untuk Beramal
Di sisi lain, fidyah juga memberikan kesempatan bagi individu untuk beramal. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ini adalah bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada orang-orang yang membutuhkan.
Kesimpulan
Menggali makna fidyah mengajarkan kita bahwa kewajiban dan kesempatan untuk beramal dapat berjalan beriringan. Dengan memahami fidyah, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Penulis:
Putri Khodijah
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat
Prestasi yang Bersemi dari Zakat, Kader Tahfidz BAZNAS Raih Juara MTtQ Nasional
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat
Prestasi Gemilang Pelajar Yogyakarta, Chamila Syaqib Raih Juara 2 MTtQ Tingkat Nasional

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
