Menggali Makna Fidyah: Antara Kewajiban dan Kesempatan untuk Beramal
03/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Kewajiban

Fidyah merupakan istilah dalam Islam yang merujuk pada kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah kesempatan untuk beramal dan berbagi dengan sesama.
Kewajiban Fidyah
Fidyah menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah berupa makanan kepada orang miskin. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah memiliki dimensi sosial yang penting, di mana umat Islam diajak untuk peduli terhadap sesama.

Kesempatan untuk Beramal
Di sisi lain, fidyah juga memberikan kesempatan bagi individu untuk beramal. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ini adalah bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada orang-orang yang membutuhkan.
Kesimpulan
Menggali makna fidyah mengajarkan kita bahwa kewajiban dan kesempatan untuk beramal dapat berjalan beriringan. Dengan memahami fidyah, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Penulis:
Putri Khodijah
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →