Mualaf Kaya, Masih Berhak Zakat?
20/03/2025 | Penulis: admin
Mualaf Kaya, Masih Berhak Zakat?
Mualaf termasuk salah satu penerima zakat sesuai Surah At-Taubah ayat 60. Zakat diberikan kepada mereka untuk menguatkan iman dan membantu dalam proses adaptasi ke dalam Islam. Namun, jika seorang mualaf sudah kaya, apakah masih berhak menerima zakat?
Secara umum, zakat diberikan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk fakir, miskin, dan mualaf yang mengalami kesulitan. Jika seorang mualaf memiliki kekayaan yang cukup dan tidak menghadapi ancaman terhadap keislamannya, maka ia tidak lagi termasuk dalam kategori mustahik.
Namun, dalam beberapa kasus, seorang mualaf kaya tetap bisa menerima zakat jika ia menghadapi tekanan sosial, ancaman, atau membutuhkan dukungan untuk memperkokoh keislamannya. Para ulama menyebutkan bahwa pemberian zakat kepada mualaf juga bisa bersifat strategis, terutama jika dapat memperkuat Islam di komunitasnya.
Kesimpulannya, jika mualaf sudah mapan dan tidak dalam kondisi sulit, maka ia tidak lagi berhak menerima zakat. Zakat lebih baik diberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Program Rumah Layak Huni, Wali Kota dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Secara Langsung
Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Persiapan HAB ke-80, Baznas Kota Yogyakarta Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Barat salurkan donasi Banjir Sumatra senilai Rp17.310.000 melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Jumat Berkah, Dharma Wanita Persatuan Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
