Pengajian Rutin SETDA Kota Yogyakarta Angkat Tema Zakat Penghasilan: "Nishab, Haul, dan Kadar"
26/06/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Pengajian Rutin SETDA Kota Yogyakarta
Yogyakarta, 29 Dzulhijjah 1446/26 Juni 2025 - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggelar pengajian rutin bagi jajaran Sekretariat Daerah (SETDA) yang berlangsung di lantai dasar Masjid Pangeran Diponegoro, Balai Kota Yogyakarta, Rabu pagi (25/6).
Kegiatan kali ini mengangkat tema "Zakat Penghasilan: Nishab, Haul, dan Kadar" dengan menghadirkan narasumber Bapak H. Misbahrudin, S.Ag, seorang praktisi zakat dan da'i yang aktif memberikan edukasi zakat di lingkungan ASN dan masyarakat umum, yang sekaligus sebagai kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta.
Dalam paparannya, H. Misbahrudin menjelaskan secara rinci konsep zakat penghasilan, mulai dari batas minimum wajib zakat (nishab) waktu kepemilikan (haul), hingga kadar zakat yang harus dikeluarkan. Ia menekankan bahwa zakat penghasilan adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat relevan dalam konteks profesional modern, terutama bagi para aparatur sipil negara (ASN). Khusus bagi ASN zakat juga menjadi pranata penting dalam mewujudkan integritas pegawai.
"Zakat penghasilan bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sarana penyucian harta dan memperkuat solidaritas antar sesama," ujarnya di hadapan para peserta pengajian yang hadir dengan antusias.
Pengajian rutin ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta dalam membangun nilai-nilai spiritualitas dan integritas ASN, serta mendorong kesadaran kolektif untuk mendukung program-program kesejahteraan umat melalui zakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi mengenai praktik zakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tata cara penyaluran yang sesuai syariat.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Koordinasi Permohonan Satuan Audit Internal dengan Inspektorat Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
