Pengaruh Fidyah terhadap Masyarakat
04/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Masyarakat
Fidyah merupakan bentuk kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut.
Pembayaran fidyah tidak hanya memiliki implikasi spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat.
1. Kesejahteraan Masyarakat
Fidyah berfungsi sebagai sumber dana untuk membantu mereka yang kurang mampu.
Dengan membayar fidyah, individu berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan makanan dan kebutuhan dasar lainnya.
Hal ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat.
2. Pendidikan dan Kesadaran
Pembayaran fidyah juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab sosial.
Melalui program-program yang mengedukasi tentang fidyah, masyarakat menjadi lebih paham akan pentingnya berbagi dan membantu sesama, yang pada gilirannya dapat memperkuat ikatan sosial.
3. Pengurangan Kemiskinan
Dengan mengalirnya dana fidyah ke tangan yang tepat, program-program bantuan dapat lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan.
Fidyah yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk menyediakan makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan.
Secara keseluruhan, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi ketimpangan di masyarakat.
Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim tentang fidyah.
3. Buku "Fidyah: Konsep dan Implementasi" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
4. Artikel "The Role of Fidyah in Social Welfare" di Jurnal Sosial Islam.
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30
Laporan Pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta Desember 2025 / 1447 H
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

