Peran Fidyah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Fidyah, sebagai salah satu bentuk amal dalam Islam, memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga merupakan sarana untuk mendukung program-program sosial yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan memahami peran fidyah dalam konteks ekonomi, kita dapat melihat bagaimana amal ini dapat menjadi pendorong bagi perubahan sosial yang positif.

Salah satu aspek penting dari fidyah adalah kemampuannya untuk mengalirkan dana ke tangan mereka yang membutuhkan. Ketika individu yang mampu memberikan fidyah, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang beruntung. Misalnya, fidyah dapat dialokasikan untuk penyediaan makanan bagi keluarga yang tidak mampu, atau untuk biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan cara ini, fidyah berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan mereka yang memiliki kelebihan dengan mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.
Lebih jauh lagi, fidyah dapat berkontribusi pada pengembangan program-program sosial yang lebih luas. Misalnya, dana fidyah dapat digunakan untuk mendirikan pusat-pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang menganggur, sehingga mereka dapat memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat, fidyah dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan produktivitas ekonomi secara keseluruhan. Ini adalah langkah strategis yang dapat membawa dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Jalan Sehat Funwalk Warnai Milad ke-25 BAZNAS, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
