Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Syariah, BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Monitoring dari Itjen Kemenag RI
14/10/2025 | Penulis: Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Monitoring dari Itjen Kemenag RI
YOGYAKARTA – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) pada hari Senin, 13 Oktober 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit Syari’ah tahun 2023. Tim Itjen Kemenag RI hadir untuk meninjau dan memastikan implementasi dari berbagai rekomendasi yang telah diberikan pada audit syariah tahun sebelumnya.
Kegiatan yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta ini disambut dengan hangat oleh seluruh jajaran pimpinan dan amil pelaksana. Suasana diskusi yang konstruktif dan kolaboratif menjadi cerminan sinergi yang baik antara BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai operator pengelola zakat dan Kemenag RI sebagai regulator.
Fokus utama dari pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)—mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan—telah dijalankan sesuai dengan koridor syariah yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga amanah para muzaki (pemberi zakat) dan kepercayaan masyarakat luas.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kemenag, "Kami memandang kegiatan monitoring ini sebagai sebuah proses evaluasi yang sangat positif. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan agar pengelolaan dana umat dapat berjalan lebih profesional dan berdampak maksimal bagi para mustahik," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan tim Itjen Kemenag RI mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Ia menekankan bahwa audit syariah dan pemantauan tindak lanjutnya merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas lembaga pengelola zakat di Indonesia.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, yang menandai komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia. BAZNAS Kota Yogyakarta akan terus berupaya mengimplementasikan seluruh masukan untuk mewujudkan visi sebagai lembaga pilihan pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
