Sebab-sebab Fidyah Tidak Sah
03/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Tidak Sah

Fidyah adalah pembayaran yang diwajibkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu.
Namun, ada beberapa kondisi di mana fidyah dianggap tidak sah atau tidak diterima.
Berikut adalah penjelasan mengenai sebab-sebab tersebut, sebagai berikut:
1. Pembayaran Fidyah di Luar Waktu yang Ditentukan
Fidyah seharusnya dibayarkan selama bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri.
Jika seseorang membayar fidyah di luar waktu tersebut tanpa alasan yang sah, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah.
Hal ini karena fidyah berkaitan langsung dengan ibadah puasa yang dilakukan selama bulan Ramadan.
2. Niat yang Tidak Tulus
Fidyah harus dibayarkan dengan niat yang tulus dan ikhlas.
Jika seseorang membayar fidyah hanya untuk memenuhi kewajiban tanpa niat yang baik, maka fidyah tersebut tidak akan diterima.
Niat yang baik adalah salah satu syarat penting dalam setiap amal ibadah dalam Islam.
3. Tidak Memenuhi Syarat Kelayakan
Fidyah hanya sah jika dibayarkan oleh orang yang memenuhi syarat, seperti mereka yang tidak mampu berpuasa karena sakit, usia lanjut, atau kondisi lainnya.
Jika seseorang yang tidak memenuhi syarat tersebut membayar fidyah, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah.
4. Jumlah yang Tidak Sesuai
Fidyah harus dibayarkan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memberikan makanan kepada orang miskin.
Jika jumlah yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah.
Misalnya, jika seseorang hanya memberikan setengah dari jumlah yang seharusnya, maka fidyah tersebut tidak akan diterima.
5. Tidak Ada Bukti Pembayaran
Jika seseorang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran fidyah, seperti kwitansi atau catatan, maka fidyah tersebut dapat dianggap tidak sah.
Bukti pembayaran penting untuk memastikan bahwa fidyah telah disalurkan kepada yang berhak.

Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →