Semakin Cepat Di Salurkan Semakin Cepat Pahala Didapatkan
13/08/2024 | Penulis: Amil
Penyaluran Baznas Jogja
Itulah prinsip pentasharufan/pendistribusian amanah fidyah dari jamaah. Paling lama dalam sepekan fidyah sudah harus diserahkan kepada yang berhak menerima (mustahiq), ujar Waka II Bidang Pentasharufan, Drs. Abdul Samik Shandi. Sedekah fidyah diberikan dalam bentuk bahan makan, berupa beras, minyak goreng, telur, susu, teh, gula dan lainnya. Bantuan diserahkan kepada Ibu Sudarto, warga Semaki Gede, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu 2 Muharram 1446 (7/8/2024).. Pelaksana Bidang II BAZNAS Kota Jogja, Kenqy Gilang Ramadhan, yang menyerahkan bantuan, menuturkan Ibu Sudarta keseharian meneruskan usaha suaminya jual beli rosok. Dihaturkan ucapan terima kasih kepada muzaki/munfiq/mushoddiq (pemberi sedekah), teriring doa:
??????? ??????? ????? ????????? ?????????? ???? ???????? ????????? ???? ????? ??????????
"Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah diberikan, menjadikannya penyuci dan melimpahkan berkah terhadap harta yang ada". Aamiin
====================
#AmanahProfesionalTransparan
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#Terimakasih MuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
================
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
Laporan Pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta Desember 2025 / 1447 H
Infak Kemanusiaan SMK Koperasi Yogyakarta untuk Banjir Aceh dan Sumatera
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Adzan Nasional
Prestasi yang Bersemi dari Zakat, Kader Tahfidz BAZNAS Raih Juara MTtQ Nasional
Fidyah Awal Tahun 2026: Kisah Pemuda yang Menemukan Ketenangan Melalui Berbagi Awal Tahun sebagai Ruang Refleksi Spiritual

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
