Semakin Cepat Di Salurkan Semakin Cepat Pahala Didapatkan
13/08/2024 | Penulis: Amil
Penyaluran Baznas Jogja
Itulah prinsip pentasharufan/pendistribusian amanah fidyah dari jamaah. Paling lama dalam sepekan fidyah sudah harus diserahkan kepada yang berhak menerima (mustahiq), ujar Waka II Bidang Pentasharufan, Drs. Abdul Samik Shandi. Sedekah fidyah diberikan dalam bentuk bahan makan, berupa beras, minyak goreng, telur, susu, teh, gula dan lainnya. Bantuan diserahkan kepada Ibu Sudarto, warga Semaki Gede, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu 2 Muharram 1446 (7/8/2024).. Pelaksana Bidang II BAZNAS Kota Jogja, Kenqy Gilang Ramadhan, yang menyerahkan bantuan, menuturkan Ibu Sudarta keseharian meneruskan usaha suaminya jual beli rosok. Dihaturkan ucapan terima kasih kepada muzaki/munfiq/mushoddiq (pemberi sedekah), teriring doa:
??????? ??????? ????? ????????? ?????????? ???? ???????? ????????? ???? ????? ??????????
"Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah diberikan, menjadikannya penyuci dan melimpahkan berkah terhadap harta yang ada". Aamiin
====================
#AmanahProfesionalTransparan
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#Terimakasih MuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
================
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →