Waktu Terbaik untuk Membayar Zakat Fitrah
29/03/2025 | Penulis: admin
Waktu Terbaik untuk Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki ketentuan waktu pembayaran yang telah diatur dalam syariat Islam. Sebagai zakat wajib, waktu pembayaran zakat fitrah tidak boleh sembarangan karena dapat berpengaruh pada keabsahannya.
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Rasulullah ? menganjurkan agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum kaum Muslimin melaksanakan salat Id. Hal ini agar zakat tersebut dapat dimanfaatkan oleh para mustahik pada hari raya.
Namun, zakat fitrah sebenarnya sudah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Beberapa ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan agar bisa segera disalurkan kepada yang membutuhkan.
Jika seseorang terlambat membayar zakat fitrah hingga setelah salat Id, maka zakatnya tetap harus dikeluarkan, tetapi statusnya berubah menjadi sedekah biasa. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran zakat hingga batas akhir.
Dengan demikian, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Namun, membayar sejak awal Ramadan juga diperbolehkan agar zakat segera sampai kepada mereka yang membutuhkan.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Infak Kemanusiaan SMK Koperasi Yogyakarta untuk Banjir Aceh dan Sumatera
Jalan Sehat Funwalk Warnai Milad ke-25 BAZNAS, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
