Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarannya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
14/03/2025 | Penulis: admin
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarannya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga makanan pokok di masing-masing daerah. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk tahun 2025? Berikut penjelasan lengkapnya.
Besaran Zakat Fitrah 2025
Menurut ketentuan syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha' atau sekitar 2,5 - 3 kg bahan makanan pokok per orang. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai standar zakat fitrah adalah beras.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang mengikuti harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan data dari berbagai daerah, perkiraan besaran zakat fitrah 2025 adalah sekitar:
Rp40.000 - Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing wilayah.
Catatan: Untuk besaran pasti, masyarakat dapat merujuk kepada keputusan resmi seperti BAZNAS atau lembaga zakat setempat.
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Menghitung zakat fitrah sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Tentukan jenis makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (misalnya, beras).
- Cek harga pasar beras per kilogram sesuai dengan kualitas yang biasa dikonsumsi.
- Kalikan dengan jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan (2,5 – 3 kg per orang).
- Jika membayar dalam bentuk uang, gunakan harga beras yang sesuai dengan konsumsi harian.
Contoh Perhitungan:
Jika harga beras yang dikonsumsi adalah Rp15.000 per kg, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan:
2,5 kg x Rp15.000 = Rp 37.500 per orang
3 kg x Rp15.000 = Rp 45.000 per orang
Jika dalam satu keluarga ada 4 orang, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp150.000 - Rp180.000.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat).
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan berbagai metode pembayaran zakat fitrah yang mudah dan aman, baik secara langsung maupun online. Berikut beberapa cara membayar zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
- Membayar langsung ke masjid atau lembaga amil zakat terdekat.
- Melalui layanan pembayaran zakat online BAZNAS Kota Yogyakarta, yang dapat dilakukan dari rumah dengan mudah. Transfer ke rekening resmi BAZNAS, sesuai dengan instruksi pembayaran yang tersedia di situs resmi BAZNAS.
Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah 2025 diperkirakan sekitar Rp40.000 - Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing daerah. Pastikan Anda membayar zakat fitrah tepat waktu agar ibadah Ramadan semakin sempurna.
Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi yang terpercaya dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak. Semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi kita semua. Aamiin.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis : Azkia Salsabila
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Kenes Leather Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Festival Anak Soleh di Kulon Progo

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
