Zakat ke Lembaga atau Langsung, Mana Lebih Baik?
20/03/2025 | Penulis: admin
Zakat ke Lembaga atau Langsung, Mana Lebih Baik?
Muzakki (pemberi zakat) dapat menyalurkan zakat langsung kepada mustahik atau melalui lembaga zakat. Kedua cara ini diperbolehkan, tetapi masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Menyalurkan zakat langsung memastikan bahwa penerima benar-benar membutuhkan. Namun, ada risiko distribusi yang tidak merata dan kurangnya data yang akurat tentang siapa yang benar-benar berhak.
Di sisi lain, lembaga zakat memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik, data mustahik yang lebih luas, serta program pemberdayaan yang dapat membantu mustahik keluar dari kemiskinan. Namun, hal ini tetap memerlukan transparansi agar zakat tersalurkan dengan benar.
Kesimpulannya, jika ingin memastikan zakat diterima langsung oleh mustahik, memberikan secara langsung bisa menjadi pilihan. Namun, jika ingin distribusi lebih merata dan dikelola dengan baik, membayar zakat melalui lembaga terpercaya lebih dianjurkan.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Dawrah Tahsin Al-Fatihah: Menguatkan Fondasi Ibadah Umat di Jantung Kota Yogyakarta
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
