Zakat Online Aman: Panduan Praktis untuk Berzakat Secara Elektronik
04/01/2024 | Penulis: Hamba Allah

Hartaberkahsakinah
Menentukan Keamanan dan Kepercayaan dalam Bertransaksi Zakat Melalui Platform Digital
Zakat adalah salah satu dari lima pilar dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang diimani oleh umat Islam. Kata "zakat" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "pembersihan" atau "penyucian." Zakat bukan sekedar menyumbang secara sukarela, namun merupakan suatu kewajiban keuangan yang diatur secara rinci dalam Al-Quran dan hadis (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad SAW). Menunaikan zakat hukumnya wajib bagi kaum Muslim tetapi zakat ini ditunaikan bagi kaum Muslim yang mampu. Syarat menunaikan zakat seringkali dapahami harus dibarengi dengan niat serta berjabat tangan dengan amil.
Hukum Membayar Zakat secara Online
Sebenarnya syarat sah zakat adalah niat yang baik dan benar dari pembayar zakat. Sebagian kaum muslim berhalangan hadir secara langsung ketika membayar zakat untuk berjabat tangan dengan amil. Maka dengan hal ini bisa dicarikan solusinya yaitu dengan menunaikan zakat secara online. Namun muncul pertanyaan, zakat online itu sah atau tidak? Jawabannya, membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat.
Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.
Menurut Ibnul Qayyim, Alquran dan Hadits memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan. Namun ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya. Alquran, sunnah maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut dan berapa besar zakatnya. Sehingga pada umumnya terkait dengan hal yang bersifat teknis sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat. Di sisi lain, sekarang jika kita menyalurkan zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis. Konfirmasi inilah sebagai pengganti dari bentuk pernyataan zakat.
Bayar Zakat Online
Metode zakat online ini perlu diperhatikan secara detail agar dana zakat dapat sampai kepada penerima zakat. Jika Anda ingin menunaikan zakat, silahkan tunaikan zakat Anda melalui lembaga kelola yang kredibel, aman dan terpercaya, misalnya melalui Baznas Kota Yogyakarta Insyaallah dana yang di salurkan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, karena Baznas Kota Yogyakarta mepunyai selogan 2,5% Zakat 100 % Manfaat, Manfaatnya Dunia Akhirat.
================
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Kotagede dan Kraton
ALHAMDULILLAH,BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH BAZNAS KOTA TERBAIK DALAM GRAND BAZNAS AWARD 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Sembako pada Safari Subuh di Masjid Al Ishlah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Sembako dan Sedekah Abon untuk Warga Gowongan
BAZNAS Kota Yogyakarta Bersama SILOL Coffee and Eatery Salurkan Kepedulian untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh di Masjid Al Hikmah, Karangwaru
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →