WhatsApp Icon

Apakah Zakat Fitrah Bisa Dibayar dengan Uang? Ini Penjelasannya

17/03/2026  |  Penulis: Adilah

Bagikan:URL telah tercopy
Apakah Zakat Fitrah Bisa Dibayar dengan Uang? Ini Penjelasannya

Apakah Zakat Fitrah Bisa Dibayar dengan Uang? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan dilaksanakan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan hari raya dengan layak. Namun, di tengah perkembangan zaman, muncul pertanyaan yang sering dibahas oleh masyarakat, yaitu apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang.

Secara umum, zakat fitrah pada masa Rasulullah SAW ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti kurma, gandum, atau bahan makanan lain yang biasa dikonsumsi masyarakat. Hal ini dilakukan agar para penerima zakat dapat langsung memanfaatkan makanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Meski demikian, dalam praktiknya di beberapa negara, termasuk Indonesia, pembayaran zakat fitrah dengan uang sering dilakukan karena dianggap lebih praktis dan mudah disalurkan.

Untuk memahami hal ini dengan lebih jelas, penting mengetahui beberapa ketentuan mengenai pembayaran zakat fitrah.

Ketentuan Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok
Menurut mayoritas ulama, zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, makanan pokok yang dimaksud biasanya berupa beras. Jumlah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram hingga 3,5 liter beras per orang.

Ketentuan ini didasarkan pada praktik yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat. Dengan memberikan makanan pokok secara langsung, penerima zakat dapat segera memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pangan pada hari raya.

Kebolehan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang
Sebagian ulama, khususnya dari mazhab Hanafi, membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok. Pendapat ini juga banyak diterapkan oleh lembaga zakat modern karena dianggap lebih fleksibel dan memudahkan proses distribusi kepada mustahik.

Pembayaran zakat fitrah dengan uang juga dapat membantu lembaga zakat mengelola dan menyalurkan bantuan secara lebih efektif. Misalnya, dana zakat dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar atau disalurkan kepada mustahik sesuai kebutuhan mereka.

Pentingnya Menyesuaikan dengan Ketentuan Lembaga Zakat
Dalam praktiknya, banyak lembaga zakat resmi yang memberikan pilihan pembayaran zakat fitrah baik dalam bentuk beras maupun uang. Lembaga tersebut biasanya telah menetapkan nilai nominal zakat fitrah berdasarkan harga beras yang berlaku di wilayah tertentu.

Dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan lembaga zakat, muzakki dapat memastikan bahwa zakat yang dibayarkan telah memenuhi syarat syariat sekaligus tersalurkan secara tepat kepada para penerima yang membutuhkan.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Selain bentuk pembayaran, waktu pelaksanaan zakat fitrah juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Zakat fitrah dapat mulai dibayarkan sejak awal bulan Ramadan, tetapi waktu yang paling utama adalah menjelang pelaksanaan salat Idulfitri.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri, maka hukumnya tidak lagi termasuk zakat fitrah, melainkan sedekah biasa. Oleh karena itu, muzakki dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar ibadah tersebut sah dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik.

Manfaat Zakat Fitrah bagi Masyarakat
Zakat fitrah tidak hanya memiliki nilai ibadah secara spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial yang besar. Melalui zakat fitrah, masyarakat yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama menjelang hari raya.

Selain itu, zakat fitrah juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat. Ibadah ini mengajarkan bahwa kebahagiaan Idulfitri seharusnya dapat dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali.

Dengan memahami ketentuan mengenai pembayaran zakat fitrah, baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan ibadah ini dengan benar. Zakat fitrah bukan hanya kewajiban tahunan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

editor: Banyu Bening

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →