WhatsApp Icon

Self-Reward Boleh, Tapi Jangan Lupa Sisihkan Buat Zakat Ya!

17/03/2026  |  Penulis: Saffa

Bagikan:URL telah tercopy
Self-Reward Boleh, Tapi Jangan Lupa Sisihkan Buat Zakat Ya!

Self-Reward Boleh, Tapi Jangan Lupa Sisihkan Buat Zakat Ya!

Di tengah kesibukan hidup dan tekanan pekerjaan, istilah self-reward semakin populer dalam kehidupan modern. Banyak orang memberikan hadiah kepada dirinya sendiri setelah mencapai target tertentu, menyelesaikan pekerjaan berat, atau sekadar sebagai bentuk penghargaan atas usaha yang telah dilakukan. Self-reward bisa berupa membeli barang yang diinginkan, menikmati makanan favorit, atau pergi berlibur untuk menyegarkan pikiran.

Pada dasarnya, Islam tidak melarang seseorang menikmati hasil kerja kerasnya. Bahkan, menghargai diri sendiri setelah berusaha dengan sungguh-sungguh merupakan hal yang wajar. Namun, di balik kebiasaan memberi penghargaan kepada diri sendiri, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh seorang Muslim, yaitu kewajiban berbagi melalui zakat.

Islam mengajarkan keseimbangan dalam mengelola harta. Seseorang boleh menikmati rezeki yang dimilikinya, tetapi tetap harus mengingat bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Zakat menjadi salah satu bentuk nyata dari tanggung jawab sosial tersebut.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 agar umat Islam menafkahkan sebagian dari harta yang baik yang mereka peroleh. Ayat ini mengingatkan bahwa rezeki yang kita nikmati bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang harus diperhatikan.

Dalam kehidupan modern, sering kali seseorang lebih mudah mengalokasikan uang untuk kebutuhan hiburan atau gaya hidup dibandingkan untuk kewajiban sosial. Tanpa disadari, pengeluaran untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dapat terus bertambah, sementara kewajiban seperti zakat justru terabaikan.

Padahal zakat memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan keseimbangan sosial. Melalui zakat, sebagian harta dari orang yang memiliki kecukupan dialirkan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi serta memberikan kesempatan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, zakat juga memberikan dampak positif bagi orang yang menunaikannya. Dengan berzakat, seseorang belajar untuk tidak terlalu terikat pada harta. Ia memahami bahwa kekayaan yang dimiliki hanyalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan baik.

Zakat juga membantu membangun rasa empati terhadap sesama. Ketika seseorang menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu orang lain, ia mulai menyadari bahwa masih banyak orang yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kesadaran ini dapat menumbuhkan rasa syukur atas rezeki yang dimiliki.

Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional bersama lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui berbagai program sosial, zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan pangan, hingga program pemberdayaan ekonomi.

Dengan sistem pengelolaan yang terorganisir, zakat tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih baik. Banyak penerima zakat yang kemudian mampu meningkatkan kondisi ekonominya dan menjadi lebih mandiri.

Memberikan self-reward memang boleh dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap diri sendiri. Namun sebagai seorang Muslim, penting untuk memastikan bahwa kebahagiaan pribadi tidak membuat kita melupakan tanggung jawab sosial.

Oleh karena itu, ketika merencanakan pengeluaran untuk self-reward, biasakan juga menyisihkan sebagian rezeki untuk zakat. Dengan cara ini, kita dapat menikmati hasil kerja keras sekaligus berbagi kebahagiaan dengan orang lain.

Pada akhirnya, kebahagiaan yang sesungguhnya tidak hanya berasal dari apa yang kita miliki, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan kepada sesama. Self-reward boleh saja, tetapi jangan lupa sisihkan rezeki untuk zakat agar setiap nikmat yang kita rasakan membawa keberkahan dalam kehidupan.

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

editor: Banyu Bening

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →