WhatsApp Icon

Batasan Beristinja’ Saat Berpuasa: Haruskah Sampai ke Dalam?

12/03/2026  |  Penulis: Azka Atthaya K.H

Bagikan:URL telah tercopy
Batasan Beristinja’ Saat Berpuasa: Haruskah Sampai ke Dalam?

Batasan Beristinja’ Saat Berpuasa: Haruskah Sampai ke Dalam?

Salah satu tantangan saat menjalankan ibadah puasa adalah menjaga agar tidak ada benda (’ain) yang masuk ke dalam rongga tubuh melalui lubang yang terbuka (manfadz maftuh), termasuk dubur. Namun, di sisi lain, Islam sangat menekankan kebersihan (thaharah) setelah buang air besar.

Lantas, bagaimana batasan yang benar agar puasa tidak batal tapi tetap suci?

Pertama, mari bicarakan dulu tentang hukum dasar memasukkan sesuatu ke dubur. Dalam madzhab Syafi'i, memasukkan sesuatu ke dalam lubang dubur melewati batas tertentu dapat membatalkan puasa. Batas luar yang masih boleh disentuh atau dibersihkan adalah bagian yang tampak saat seseorang jongkok. Jika seseorang memasukkan jari atau benda lain melewati batas lubang anus (masuk ke bagian dalam), maka secara hukum fiqih, puasanya batal.

Jadi, bagaimana solusi beristinja' yang benar saat puasa? Agar puasa tetap sah dan kotoran hilang dengan sempurna, berikut adalah panduan syariatnya:

Cukup Bersihkan Bagian Luar: Saat beristinja’ dengan air, kamu hanya diwajibkan membersihkan bagian yang tampak saat posisi jongkok. Tidak perlu—bahkan dilarang saat puasa—untuk memasukkan jari ke dalam lubang anus guna "mengorek" sisa kotoran.

Gunakan Jari Tengah: Para ulama menyarankan menggunakan perut jari tengah dengan tekanan yang cukup (namun tidak masuk ke dalam) untuk memastikan sisa kotoran di lipatan kulit hilang.

Posisi Jongkok yang Pas: Dengan posisi jongkok yang benar, bagian yang wajib dibersihkan akan terbuka secara alami, sehingga air bisa menjangkau sisa kotoran tanpa harus ada tindakan memasukkan jari ke dalam.

Tapi, bagaimana jika merasa masih belum bersih? Sifat was-was seringkali muncul. Secara syariat, jika kamu sudah membasuh bagian luar dengan air sampai yakin rasa, bau, dan warnanya hilang, maka istinja’ kamu sudah dianggap sah. Menambah-nambah tindakan sampai memasukkan jari ke dalam justru berisiko merusak ibadah puasa kamu tanpa ada perintah syariat yang mewajibkannya.

Kesimpulannya, membersihkan sisa kotoran adalah wajib demi sahnya shalat, namun menjaga agar tidak ada sesuatu yang masuk ke lubang tubuh adalah wajib demi sahnya puasa. Solusinya adalah: Cukup bersihkan area luar yang tampak saat jongkok dan jangan memasukkan jari ke dalam lubang.


Sempurnakan Puasa dengan Berbagi! Selain menjaga keabsahan puasa secara fisik, mari bersihkan harta dan berkahi hari-harimu dengan berbagi kepada sesama^^

Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Baznas Kota Yogyakarta. Bantuan Anda akan disalurkan secara amanah untuk kesejahteraan masyarakat Yogyakarta yang membutuhkan.

Layanan Muzaki Baznas Kota Yogyakarta:
????Alamat: Komplek Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta
???? WhatsApp: 0821-4123-2770
???? Website: kotayogya.baznas.go.id

Mari Beraksi: Salurkan kepedulian Anda sekarang juga dan jadikan puasa tahun ini lebih bermakna!

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.

Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#HartaBerkahJiwaSakinah

#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya

#AmanahProfesionalTransparan

#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat