Niat Puasa Ramadan; Bacaan Lengkap dan Artinya
19/02/2026 | Penulis: Ummi Kiftiyah
Niat Puasa Ramadan; Bacaan Lengkap dan Artinya
Islam mengajarkan bahwa niat memiliki kedudukan penting yang menjadi penentu baik-buruk, atau bahkan sah-tidaknya amal seorang hamba. Sebagaimana tersebut di dalam hadist “innamal a’maalu bin niyaati”, sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya. Niat dalam ibadah juga berfungsi untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya.
Puasa Ramadhan, sebagai salah satu pilar utama Islam, menuntut ketulusan hati melalui niat yang benar. Secara esensial, niat adalah ketetapan hati untuk menjalankan perintah Allah SWT, yang membedakan aktivitas biologis menahan haus dan lapar dengan aktivitas spiritual penghambaan diri.
Dasar hukum kewajiban niat ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, yang menegaskan bahwa tidak ada puasa bagi mereka yang tidak memantapkan niatnya sebelum fajar menyingsing. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran spiritual harus dibangun bahkan sebelum ibadah fisik dimulai.
Ketentuan mengenai waktu niat sangat spesifik. Untuk puasa wajib seperti Ramadhan, niat harus dilakukan pada malam hari, yakni rentang waktu antara setelah salat Isya hingga sebelum masuknya waktu Subuh.
Terdapat dua perspektif besar terkait frekuensi niat ini:
Pandangan Mayoritas (Mazhab Syafi'i):
Mewajibkan pembaruan niat setiap malam. Logikanya, setiap hari dalam Ramadhan adalah ibadah mandiri yang memerlukan mandat niat baru.
Pandangan Mazhab Maliki:
Memberikan keringanan berupa niat sekali saja di awal bulan untuk sebulan penuh. Ini dianggap sebagai jaring pengaman jika di tengah bulan seseorang tidak sengaja terlupa untuk berniat pada malam hari.
Sebagai langkah kehati-hatian (ihtiyath), umat Islam di Indonesia umumnya menggabungkan keduanya: berniat untuk sebulan penuh di malam pertama Ramadhan, namun tetap membiasakan diri melafalkan niat setiap malam setelah salat Tarawih atau saat sahur.
Secara teknis, tempat niat adalah di dalam hati. Namun, melafalkannya dengan lisan (talaffuz) dianggap sebagai anjuran (mustahab) untuk membantu memfokuskan pikiran dan menguatkan tekad.
Lafaz Niat Harian:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala. Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala."
Lafaz Niat Sebulan Penuh:
Nawaitu shauma jami’i syahri Ramadhana hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku berniat puasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini, wajib karena Allah Ta’ala."
Mengapa Islam begitu menekankan niat? Secara spiritual, niat berfungsi sebagai penjaga kesadaran. Tanpa niat, puasa hanya akan menjadi rutinitas yang melelahkan. Dengan niat yang tulus, setiap detik rasa haus dan lapar bertransformasi menjadi pahala.
Selain itu, niat memperkuat aspek keikhlasan. Ia menjadi pengingat bahwa tujuan utama berpuasa bukanlah untuk kesehatan fisik semata atau mengikuti tradisi sosial, melainkan murni demi meraih rida Sang Pencipta. Kesadaran inilah yang kemudian memotivasi seseorang untuk menjaga lisan dan perbuatan selama berpuasa agar pahalanya tidak tergerus oleh maksiat.
Memahami kedudukan, waktu, dan cara berniat adalah langkah awal untuk memastikan ibadah kita berkualitas. Perbedaan pendapat ulama terkait frekuensi niat sebaiknya dipandang sebagai rahmat yang memudahkan umat. Dengan kemantapan hati sejak malam hari, kita berharap puasa yang dijalani tidak hanya sah secara hukum fikih, tetapi juga diterima sebagai amal saleh yang mendatangkan keberkahan luar biasa. Mari kita optimalkan ibadah puasa ramadan kita dengan senantiasa berniat baik untuk setiap hal yang kita laksanakan.
Mari sempurnakan Ramadan dengan berbagi.
Bayar zakat fitrah sekarang, sucikan diri, dan bahagiakan sesama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: sedekah - infak : https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah , zakat : https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id/
#ZakatFitrahOnline
#ZakatFitrah
#KewajibanZakatFitrah
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
Artikel Lainnya
Jangan Salah! Ini Aturan Zakat Fitrah bagi Keluarga yang Tinggal Terpisah
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang? Ini Dalil dan Penjelasannya
Dilema: Pilih Zakat Fitrah Uang atau Beras pada Tahun 2026?
Tips Sahur Sehat Saat Puasa Ramadan
Keutamaan dan Hikmah Kafarat sebagai Penebus Dosa dalam Islam
Keutamaan Menunaikan Zakat Fitrah di Hari Jumat: Menggabungkan Dua Kemuliaan dalam Satu Ibadah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

