Berita Terbaru
Pengganti Puasa dengan Fidyah
Fidyah adalah denda yang dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lain yang sah.
Dalam konteks Islam, fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Menurut figh, fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin, dengan besaran satu mud (sekitar 0.7 kg) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa di kemudian hari.
Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat.
Hal ini tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membantu meringankan beban orang lain.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan barangsiapa yang tidak mampu berpuasa, maka (wajib baginya) memberi makan orang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184).
Dengan membayar fidyah, seorang Muslim tetap dapat berkontribusi dalam membantu sesama.
Sumber:
1. Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah: 184
2. Buku Fiqh Islam, oleh Dr. Wahbah al-Zuhaili
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
01/03/2025 | Aulia Anastasya Putri Permana
Membakar Sampah Dosa di Bulan Ramadhan
Manusia sebagai makhluk Allah dan khalifah di muka bumi setiap harinya menghasilkan sampah fisik bagi lingkungan melalui aktivitasnya yang beraneka ragam. Sampah ini pun menimbulkan dampak masalah bagi umat manusia jika tidak ditangani dengan baik. Sebagaimana pentingnya pengelolaan limbah sampah secara fisik, manusia juga membutuhkan pengelolaan yang baik bagi jiwa dan hati agar bersih dan suci dari dosa yang mengotori.
Pembersihan jiwa ini sejalan dengan karunia Allah berupa bulan Ramadhan. Akar kata Ramadhan menurut Ensiklopedia Islam (2002) berasal dari kata “ramidha” yang bermakna “panas” atau “terik”. Hal ini juga bermakna Ramadhan “memanaskan” atau “membakar” dosa-dosa sehingga dikenal sebagai bulan suci karena “membersihkan” atau “mensucikan” jiwa dari dosa-dosa.
Hal ini sesuai dengan firman Allah di dalam Al-Quran pada Surah Al Baqarah ayat 183-185 yang menjelaskan pentingnya puasa Ramadhan bagi pengampunan dosa. Begitu pula, hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam yang bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari)
Bagaimana cara membakar sampah hati berupa dosa-dosa di Bulan Ramadhan?
Pertama, berpuasa dengan ikhlas lillahi ta’ala untuk menahan diri dari hawa nafsu dan segala yang membatalkan puasa
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari bersabda bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa orang yang berpuasa dengan iman dan kesungguhan karena mengharap pahala dan ampunan Allah.
Kedua, membaca Al-Quran dapat membakar dosa-dosa yang telah dilakukan
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, "Ketika seorang hamba mengkhatamkan Al-Qur'an, maka di penghujung khatamnya, sebanyak 60 ribu malaikat akan memohonkan ampun untuknya" (HR. ad-Dailami).
Ketiga, mengerjakan amal shalih
"Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat" (QS. Hud: 114)
Keempat, mohon ampun (bertaubat) kepada Allah
“Barang siapa yang memohon ampun kebada Allah, maka Allah akan mengampuninya, meskipun dosanya seperti buih di laut.” (HR. Bukhari)
Kelima, bersedekah di Bulan Ramadhan
“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyitoh
01/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Puasa Bukan Sekadar Lapar: Hikmah Kesehatan dan Mental yang Tersembunyi
Puasa adalah salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Namun, puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus dari fajar hingga maghrib. Di balik praktik puasa, terdapat berbagai hikmah kesehatan dan mental yang sangat berharga. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang manfaat puasa bagi kesehatan fisik dan mental, serta dalil-dalil yang mendasarinya.
1. Pengertian Puasa
Puasa dalam konteks Islam adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain itu, puasa juga mencakup pengendalian diri dari perbuatan yang tidak baik, seperti berkata kasar, berbohong, dan berbuat dosa lainnya. Puasa merupakan bentuk ibadah yang memiliki tujuan spiritual, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi kesehatan fisik dan mental.
2. Hikmah Kesehatan dari Puasa
2.1. Detoksifikasi Tubuh
Salah satu manfaat kesehatan yang paling jelas dari puasa adalah proses detoksifikasi. Selama puasa, tubuh memiliki kesempatan untuk membersihkan diri dari racun dan zat-zat berbahaya. Ketika kita tidak mengonsumsi makanan, tubuh mulai menggunakan cadangan lemak sebagai sumber energi. Proses ini membantu mengeluarkan racun yang terakumulasi dalam tubuh.
2.2. Menurunkan Berat Badan
Puasa dapat membantu menurunkan berat badan dengan cara yang sehat. Dengan mengurangi asupan kalori selama bulan Ramadhan, banyak orang mengalami penurunan berat badan. Selain itu, puasa juga dapat meningkatkan metabolisme tubuh, sehingga membantu dalam pembakaran lemak.
2.3. Meningkatkan Kesehatan Jantung
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa puasa dapat meningkatkan kesehatan jantung. Puasa dapat membantu menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan meningkatkan kadar kolesterol baik (HDL). Selain itu, puasa juga dapat menurunkan tekanan darah, yang merupakan faktor risiko utama penyakit jantung.
2.4. Meningkatkan Fungsi Otak
Puasa juga memiliki dampak positif pada kesehatan otak. Selama puasa, tubuh memproduksi protein yang disebut brain-derived neurotrophic factor (BDNF), yang berperan dalam pertumbuhan dan pemeliharaan sel-sel otak. Peningkatan kadar BDNF dapat membantu meningkatkan fungsi kognitif dan melindungi otak dari penyakit neurodegeneratif.
2.5. Meningkatkan Sistem Imun
Puasa dapat membantu meningkatkan sistem imun tubuh. Selama puasa, tubuh mengalami stres yang moderat, yang dapat merangsang produksi sel-sel imun. Ini membantu tubuh menjadi lebih kuat dalam melawan infeksi dan penyakit.
3. Hikmah Mental dari Puasa
3.1. Meningkatkan Disiplin Diri
Puasa mengajarkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu dan keinginan. Dengan menahan diri dari makanan dan minuman, kita belajar untuk lebih disiplin dalam berbagai aspek kehidupan. Disiplin diri ini dapat diterapkan dalam pekerjaan, studi, dan hubungan sosial.
3.2. Meningkatkan Empati dan Kepedulian
Dengan merasakan lapar dan haus, kita diingatkan akan kondisi orang-orang yang kurang beruntung. Puasa mendorong kita untuk lebih peduli dan berempati terhadap sesama, serta meningkatkan semangat berbagi melalui sedekah dan zakat. Ini membantu membangun rasa solidaritas dalam masyarakat.
3.3. Meningkatkan Kualitas Ibadah
Puasa adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah. Dengan menahan diri dari hal-hal yang tidak baik, kita dapat lebih fokus dalam beribadah, seperti salat, membaca Al-Qur'an, dan berdoa. Ini membantu kita mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat iman.
3.4. Meningkatkan Kesehatan Mental
Puasa juga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan mental. Dengan mengurangi stres dan meningkatkan ketenangan jiwa, puasa membantu kita merasa lebih bahagia dan puas. Selain itu, puasa juga dapat membantu mengurangi gejala depresi dan kecemasan.
4. Dalil yang Mendasari Puasa
Beberapa dalil yang mendasari pentingnya puasa dan hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya antara lain:
4.1. Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:183)
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Ayat ini menunjukkan bahwa puasa adalah sarana untuk mencapai ketakwaan, yang merupakan tujuan utama dari ibadah puasa.
4.2. Hadis Nabi Muhammad SAW
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa puasa adalah waktu untuk mendapatkan ampunan dan mereset jiwa dari dosa-dosa.
4.3. Hadis tentang Kesehatan
Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasalah kamu, niscaya kamu sehat." (HR. Ibn Majah). Hadis ini menunjukkan bahwa puasa memiliki manfaat kesehatan yang signifikan.
5. Kesimpulan
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi merupakan ibadah yang memiliki banyak hikmah kesehatan dan mental. Dari detoksifikasi tubuh hingga peningkatan disiplin diri, puasa memberikan manfaat yang sangat berharga bagi kehidupan kita. Dengan memahami dan menghayati hikmah-hikmah ini, kita dapat menjalani puasa dengan lebih baik dan mendapatkan manfaat maksimal dari ibadah ini.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Ashifuddin Fikri
01/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Bagaimana Cara Menyalurkan Fidyah dengan Benar?
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Menyalurkan fidyah dengan benar sangat penting agar ibadah ini diterima dan bermanfaat bagi yang membutuhkan. Berikut adalah langkah-langkah untuk menyalurkan fidyah dengan benar.
1. Menentukan Jumlah Fidyah
Tentukan jumlah fidyah berdasarkan hari puasa yang ditinggalkan. Setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan setara dengan satu fidyah.
2. Memilih Jenis Makanan
Fidyah dapat disalurkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau kurma, atau dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.
3. Menyalurkan Fidyah
Fidyah dapat disalurkan langsung kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, atau melalui lembaga sosial yang terpercaya. Pastikan lembaga tersebut transparan dalam pengelolaan dana.
4. Niat dan Doa
Saat menyalurkan fidyah, niatkan dalam hati sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat menyalurkan fidyah dengan benar dan mendapatkan keberkahan dari Allah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyalurkan fidyah dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam. Menyalurkan fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu meringankan beban orang lain.
Editor M. Kausari Kaidani
01/03/2025 | Putri Khodijah
Manfaat Sedekah di Bulan Ramadhan: Lebih dari Sekadar Kebaikan
Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain sebagai bulan puasa, Ramadhan juga merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah, salah satunya melalui sedekah. Sedekah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga membawa banyak kebaikan bagi pemberi. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai manfaat sedekah di bulan Ramadhan yang lebih dari sekadar kebaikan.
1. Meningkatkan Kualitas Spiritual
Sedekah di bulan Ramadhan dapat meningkatkan kualitas spiritual seseorang. Dengan memberikan sedekah, kita menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah. Hal ini juga membantu kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam Al-Qur'an, Allah berjanji akan melipatgandakan pahala bagi mereka yang bersedekah, terutama di bulan suci ini.
2. Membantu Meringankan Beban Sesama
Salah satu tujuan utama sedekah adalah untuk membantu meringankan beban orang lain. Di bulan Ramadhan, banyak orang yang membutuhkan bantuan, terutama mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan sedekah, kita dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan dan pakaian. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat penting dalam masyarakat.
3. Membangun Rasa Empati dan Kepedulian
Sedekah juga dapat membangun rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Ketika kita melihat orang lain yang membutuhkan, kita akan lebih menghargai apa yang kita miliki. Rasa empati ini dapat mendorong kita untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Rasa empati dan kepedulian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.
4. Menjadi Sarana untuk Berbagi Kebahagiaan
Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Dengan memberikan sedekah, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga menyebarkan kebahagiaan. Senyuman dan ucapan terima kasih dari penerima sedekah adalah bentuk kebahagiaan yang tidak ternilai. Ini juga dapat memberikan kepuasan batin bagi pemberi, yang merasa telah berkontribusi dalam membuat hidup orang lain lebih baik.
5. Meningkatkan Kesehatan Mental
Beramal dan bersedekah dapat memberikan dampak positif pada kesehatan mental kita. Ketika kita melakukan kebaikan, otak kita melepaskan hormon endorfin yang dapat meningkatkan suasana hati dan mengurangi stres. Di bulan Ramadhan, saat kita berpuasa dan berfokus pada ibadah, sedekah dapat menjadi cara yang efektif untuk menjaga keseimbangan emosional dan mental kita.
Kesimpulan
Sedekah di bulan Ramadhan memiliki banyak manfaat yang lebih dari sekadar kebaikan. Dari meningkatkan kualitas spiritual hingga membantu meringankan beban sesama, sedekah adalah bentuk amal yang sangat berharga. Dengan berbagi kebahagiaan dan membangun rasa empati, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga memperbaiki diri kita sendiri. Mari kita manfaatkan bulan suci ini untuk beramal dan bersedekah, sehingga kita dapat meraih berkah dan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekahKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Ayo bersedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekahKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Shifa Idri Hudannaya
Editor: M. Sahal
01/03/2025 | AdminS
Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Wajib atau Tidak?
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Dalam konteks ibu hamil dan menyusui, muncul pertanyaan apakah mereka wajib membayar fidyah jika tidak dapat berpuasa.
Fidyah Ibu Hamil
Ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janin atau dirinya sendiri saat berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, fidyah ibu hamil menjadi pilihan. Mereka dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, terutama jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Fidyah Ibu Menyusui
Demikian pula, ibu menyusui yang merasa tidak mampu berpuasa karena khawatir akan produksi ASI atau kesehatan bayi juga dapat membayar fidyah. Fidyah ibu menyusui berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengganti puasa yang tidak dilaksanakan.
Kesimpulan
Baik ibu hamil maupun menyusui, jika tidak dapat berpuasa, dianjurkan untuk membayar fidyah. Hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan dalam Islam. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara. Dengan demikian, mereka tetap dapat memenuhi kewajiban agama sambil menjaga kesehatan diri dan anak.
01/03/2025 | Putri Khodijah
Apakah Fidyah Bisa Digantikan dengan Sedekah? Ini Jawabannya
Fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah fidyah bisa digantikan dengan sedekah. Untuk menjawabnya, penting untuk memahami perbedaan antara fidyah dan sedekah.
Fidyah memiliki hukum dan ketentuan yang jelas dalam Islam, di mana pembayaran fidyah harus dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Sedekah, di sisi lain, adalah amal yang bersifat sukarela dan tidak terikat pada ketentuan tertentu.
Meskipun sedekah adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam, fidyah tidak dapat digantikan dengan sedekah. Fidyah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh mereka yang tidak dapat berpuasa, sedangkan sedekah adalah bentuk ibadah yang dapat dilakukan kapan saja dan dalam berbagai bentuk.
Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, penting untuk membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, fidyah dan sedekah memiliki peran masing-masing dalam kehidupan seorang Muslim, dan keduanya tidak dapat saling menggantikan.
01/03/2025 | Putri Khodijah
Ramadhan: Jeda Spiritual untuk Mereset Jiwa
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa. Namun, lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan meresjiwa. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana Ramadhan berfungsi sebagai jeda spiritual yang memungkinkan kita untuk merenungkan kehidupan, memperbaiki diri, dan kembali kepada fitrah kita sebagai hamba Allah.
Makna Ramadhan
Ramadhan berasal dari kata "ramida" yang berarti panas yang membakar. Bulan ini adalah waktu di mana umat Islam berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, menahan diri dari makanan, minuman, dan hawa nafsu. Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Puasa Ramadhan bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan waktu untuk meningkatkan spiritualitas, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalil Puasa Ramadhan
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan sarana untuk mencapai ketakwaan. Ketakwaan inilah yang menjadi tujuan utama dari puasa, di mana kita diharapkan dapat lebih dekat kepada Allah dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar.
Refleksi Diri
Salah satu hikmah terbesar dari puasa adalah kesempatan untuk melakukan refleksi diri. Dalam kesibukan sehari-hari, kita sering kali lupa untuk merenungkan tindakan dan perilaku kita. Ramadhan memberikan kita waktu untuk berhenti sejenak, merenungkan apa yang telah kita lakukan, dan mengevaluasi diri kita.
Selama bulan ini, kita diajak untuk lebih banyak beribadah, membaca Al-Qur'an, dan melakukan amal baik. Ini adalah waktu yang tepat untuk menilai kembali tujuan hidup kita dan apa yang benar-benar penting. Dengan melakukan refleksi, kita dapat menemukan kekurangan dalam diri kita dan berusaha untuk memperbaikinya.
Memperbaiki Hubungan dengan Allah
Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah. Dalam bulan ini, kita didorong untuk lebih banyak berdoa, berzikir, dan membaca Al-Qur'an. Ibadah yang kita lakukan selama Ramadhan dapat membantu kita merasakan kedekatan dengan Allah dan meningkatkan iman kita.
Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap amal anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman: 'Kecuali puasa, karena itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa istimewanya puasa di mata Allah. Dengan berpuasa, kita menunjukkan pengabdian dan ketaatan kita kepada-Nya, yang pada gilirannya akan memperkuat hubungan kita dengan Sang Pencipta.
Ramadhan mengajak kita untuk melihat ke dalam diri, mengevaluasi tindakan dan perilaku kita selama ini. Ini adalah waktu yang tepat untuk bertanya pada diri sendiri, "Apa yang telah saya lakukan untuk meningkatkan kualitas iman dan amal saya?".
Selama Ramadhan, umat Islam didorong untuk meningkatkan ibadah, baik itu melalui salat, membaca Al-Qur'an, maupun berdoa. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah dan memperkuat iman.
Meningkatkan Empati dan Kepedulian Sosial
Puasa juga mengajarkan kita untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang yang kurang beruntung. Ketika kita menahan lapar dan dahaga, kita diingatkan akan penderitaan mereka yang tidak memiliki cukup makanan dan air. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan empati dan kepedulian sosial kita.
Selama Ramadhan, banyak orang yang beramal dan memberikan sedekah kepada mereka yang membutuhkan. Allah SWT berfirman:
"Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah diberikan-Nya kepadamu." (QS. An-Nur: 33)
Dengan beramal, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membersihkan hati kita dari sifat kikir dan egois.
Mengendalikan Hawa Nafsu
Salah satu tujuan utama puasa adalah untuk mengendalikan hawa nafsu. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali terjebak dalam keinginan duniawi yang tidak ada habisnya. Ramadhan memberikan kita kesempatan untuk menahan diri dari segala bentuk keinginan yang tidak perlu.
Dengan menahan diri dari makanan dan minuman, kita belajar untuk mengendalikan diri dan tidak terjebak dalam kebiasaan buruk. Ini adalah waktu yang tepat untuk mereset jiwa kita dan kembali kepada nilai-nilai yang lebih tinggi.
Membangun Disiplin Diri
Puasa juga mengajarkan kita tentang disiplin. Menahan lapar dan dahaga selama seharian penuh bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan tekad dan niat yang kuat, kita dapat melakukannya. Disiplin yang kita bangun selama Ramadhan dapat diterapkan dalam aspek lain dalam hidup kita, seperti pekerjaan, studi, dan hubungan sosial.
Meningkatkan Kualitas Ibadah
Selama Ramadhan, kita didorong untuk meningkatkan kualitas ibadah kita. Ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki shalat kita, membaca Al-Qur'an dengan lebih baik, dan melakukan amal shalih. Dengan meningkatkan kualitas ibadah, kita dapat merasakan kedamaian dan ketenangan dalam jiwa kita.
Sehingga diakhir ini bis akita ambil hikmahnya bahwa Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan kesempatan untuk mereset jiwa kita. Dengan melakukan refleksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan meningkatkan empati terhadap sesama, kita dapat menjadikan bulan ini sebagai jeda spiritual yang berarti. Mari kita manfaatkan bulan Ramadhan ini untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Ashifuddin Fikri
01/03/2025 | Ashifuddin Fikri
Ramadhan dan Keajaiban Al-Qur'an
Ramadhan dan Al-Quran adalah dua hal yang tak terpisahkan. Keduanya adalah wujud kasih sayang Allah. “Dia-lah Ar-Rahman yang mengajarkan Al-Quran (QS. Ar-Rahman: 1-2).” Allah menurunkan Al-Quran melalui dua proses yaitu dari Lauhul mahfudz ke langit dunia (baitul izzah) dan dari langit dunia kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara malaikat Jibril.
Al-Quran adalah Rahmat
Berinteraksi dengan Al-Quran ini adalah jalan paling cepat untuk meraih rahmat Allah meski hanya mendengarkannya. “Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." (QS Al-A'raf: 204)
Kemuliaan Ramadhan dan Turunnya Al-Quran
Ramadhan dikenal dengan nama syahrul Quran (bulan Al-Quran) karena bersamaan dengan waktu turunnya Al-Quran. Ini bukan semata penamaan biasa tetapi pemaknaan terhadap kemuliaan Al-Quran dan Ramadhan. Hal ini sesuai dengan rangkaian firman Allah yang merupakan ayat-ayat Ramadhan yaitu Surah Al-Baqarah: 183-187 dan juga hadits-hadits yang mencatat bagaimana intense interaksi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dengan Al-Quran di bulan Ramadhan.
Allah menyebutkan bahwa Ramadhan ini bulan yang istimewa. Ia mulia dan istimewa karena bersamaan dengan saat diturunkannya Al-Quran. Segala hal dan setiap makhluk yang Allah takdirkan berkaitan dengan Al-Quran, Allah angkat derajatnya menjadi mulia. Malam diturunkannya Al-Quran menjadi mulia dengan kemuliaan melebihi seribu bulan. Ialah malam Lailatul Qadr di bulan Ramadhan.
Al-Quran sebagai Petunjuk
Al-Quran sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa (QS Al-Baqarah: 2). Nama Al-Huda pada Al-Quran bermakna bahwa Al-Quran memberi petunjuk jalan yang lurus yang membawa umat dari kegelapan menuju cahaya. Al-Quran diturunkan pada masa jahiliyiah. Melalui Al-Quran inilah peradaban muslim dimulai. Ia adalah mukjizat yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam dan umatnya.
Al-Quran sebagai Penyembuh
Allah berfirman dalam Surah Yunus ayat 57-58.
"Wahai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi sesuatu (penyakit) yang terdapat dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang mukmin." (QS Yunus: 57)
Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmatnya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” Allah berfirman menyebutkan karunia-Nya yang telah diberikan kepada makhluk-Nya, yaitu Al-Qur'an yang telah diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya yang mulia: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian.”
Yakni peringatan terhadap perbuatan-perbuatan yang keji. “Dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada.” Maksudnya adalah dari kebimbangan dan keraguan, yaitu melenyapkan kotoran dan najis yang terdapat di dalam dada. “Dan petunjuk serta rahmat.” Dengan mengamalkannya akan diperoleh petunjuk dan rahmat dari Allah ?. Dan sesungguhnya hal itu hanyalah bisa diperoleh bagi orang-orang mukmin dan orang-orang yang percaya serta meyakini apa yang terkandung di dalam Al-Qur'an.
“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira’.” (QS Yunus: 58)
Artinya, dengan adanya hidayah dan agama yang benar ini yang datang kepada mereka, hendaklah mereka bergembira, karena hal itu merupakan sesuatu yang lebih patut untuk mereka bergembira.
“Karunia dan rahmat Allah itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (Yunus: 58)
Yakni lebih baik daripada harta benda duniawi dan semua perhiasannya yang pasti akan fana dan lenyap itu. Sehubungan dengan tafsir ayat ini, Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah atsar berikut sanadnya dari Baqiyyah ibnul Walid, dari Safwan bin Amr; ia pernah mendengar Aifa' bin Abdul Kala'i mengatakan bahwa ketika datang harta Kharraj dari Irak kepada Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu, khalifah keluar bersama seorang maula (pelayan)nya. Kemudian Khalifah Umar menghitung-hitung ternak dari hasil Kharraj itu, dan ternyata jumlahnya jauh lebih banyak daripada apa yang diperkirakannya. Maka Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, "Segala puji bagi Allah." Sedangkan maulanya mengatakan, “Ini, demi Allah, berkat karunia dan rahmat Allah.” Maka Khalifah Umar memotongnya, "Kamu dusta, ini bukanlah yang dimaksudkan oleh firman-Nya: “Katakanlah, 'Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya’.” (Yunus: 58), hingga akhir ayat. Dan semua harta ini berasal dari apa yang mereka kumpulkan." Al-Hafiz Abu Qasim At-Tabrani telah menyebutkan sanadnya dengan lengkap. Dia meriwayatkannya dari Abu Zar'ah Ad-Dimasyqi, dari Haiwah bin Syuraih, dari Baqiyyah, kemudian ia menuturkan atsar ini.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyitoh
01/03/2025 | Nur Isnaini Masyithoh
Siapakah yang Berhak Menerima Zakat?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai kewajiban, zakat juga berfungsi untuk membantu mereka yang membutuhkan dan mengurangi kesenjangan sosial. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas siapa saja yang berhak menerima zakat, berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka hidup dalam keadaan miskin dan sangat membutuhkan bantuan. Zakat yang diberikan kepada fakir dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, amil, muallaf, untuk membebaskan hamba sahaya, untuk orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk ibnu sabil." (QS. At-Taubah: 60)
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka mungkin memiliki pekerjaan, tetapi penghasilan yang diperoleh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Zakat yang diberikan kepada orang miskin dapat membantu mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan memenuhi kebutuhan dasar.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan dalam mengelola zakat. Dalam konteks ini, Allah SWT menyebutkan amil sebagai salah satu golongan yang berhak menerima zakat dalam ayat yang sama di atas.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam. Mereka mungkin membutuhkan dukungan finansial untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan baru mereka sebagai seorang Muslim. Zakat yang diberikan kepada muallaf dapat membantu mereka dalam proses transisi ini, baik dari segi materi maupun spiritual. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT juga menyebutkan muallaf sebagai salah satu penerima zakat.
5. Budak yang Ingin Memperoleh Kebebasan
Dalam konteks sejarah, budak yang ingin membeli kebebasan mereka juga berhak menerima zakat. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka membayar tebusan agar dapat merdeka. Meskipun praktik perbudakan telah dihapuskan di banyak negara, prinsip ini menunjukkan pentingnya membantu mereka yang terjebak dalam situasi sulit.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang berutang dan tidak mampu membayar utangnya juga berhak menerima zakat. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka melunasi utang, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa beban utang yang mengganggu. Dalam konteks ini, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang memiliki utang dan tidak mampu membayarnya, maka ia berhak mendapatkan zakat." (HR. Ahmad)
7. Orang yang Berjuang di Jalan Allah
Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang yang membela agama dan negara, juga berhak menerima zakat. Zakat dapat digunakan untuk mendukung mereka dalam perjuangan mereka, baik secara finansial maupun material.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal. Mereka yang terjebak dalam perjalanan jauh dan tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke tempat tinggal mereka berhak menerima zakat. Zakat dapat membantu mereka untuk melanjutkan perjalanan atau kembali ke rumah. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT juga menyebutkan ibnu sabil sebagai salah satu penerima zakat.
Zakat adalah instrumen penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memahami siapa saja yang berhak menerima zakat, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal. Melalui zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan memahami hak-hak penerima zakat agar dapat menyalurkan zakat dengan bijak dan tepat.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
01/03/2025 | Admin
Kapan Waktu Terbaik Melaksanakan Zakat Fitrah?
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan untuk membersihkan diri dari kesalahan dan kekurangan selama bulan Ramadan serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan sebenarnya waktu terbaik untuk melaksanakan zakat fitrah?
Waktu Wajib Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, yaitu satu sha' kurma atau satu sha' gandum, untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud)
Waktu terbaik untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah pada malam Idul Fitri atau pada pagi hari sebelum shalat Idul Fitri. Dengan demikian, zakat fitrah dapat disalurkan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Waktu yang Diperbolehkan untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah
Meskipun waktu terbaik adalah sebelum shalat Idul Fitri, zakat fitrah juga dapat dikeluarkan sejak awal bulan Ramadan. Hal ini memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk mempersiapkan dan menyalurkan zakat fitrah mereka dengan lebih baik. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda:
"Zakat fitrah dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari)
Dengan mengeluarkan zakat fitrah lebih awal, kita dapat memastikan bahwa zakat tersebut sampai kepada yang berhak sebelum hari raya, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik.
Waktu terbaik untuk melaksanakan zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri, namun zakat ini juga dapat dikeluarkan sejak awal bulan Ramadan. Penting bagi setiap Muslim untuk memenuhi kewajiban ini agar dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan membantu mereka yang kurang mampu. Dengan menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Yogyakarta, kita dapat memastikan bahwa zakat kita dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Mari kita tunaikan zakat fitrah kita dengan tepat waktu dan penuh keikhlasan.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
01/03/2025 | Admin
Zakat: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Dalilnya
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki makna "membersihkan" atau "menyucikan." Dalam konteks ini, zakat berarti menyucikan harta yang dimiliki dengan cara memberikan sebagian dari harta tersebut kepada yang berhak. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu sesama, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan solidaritas di antara umat Muslim.
Hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Zakat termasuk dalam rukun Islam yang kelima, yang menunjukkan betapa pentingnya peran zakat dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bersamaan dengan ibadah lainnya.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang wajib mengeluarkan zakat, antara lain:
1. Muslim: Hanya umat Islam yang diwajibkan untuk membayar zakat.
2. Baligh: Zakat diwajibkan bagi individu yang sudah mencapai usia baligh.
3. Mampu: Seseorang harus memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum) untuk diwajibkan membayar zakat.
4. Harta yang Dimiliki: Harta yang dikenakan zakat harus berupa harta yang dimiliki secara penuh dan tidak terikat utang.
Sementara rukun zakat terdiri dari beberapa elemen penting yang harus dipenuhi agar zakat dianggap sah:
1. Niat: Niat untuk mengeluarkan zakat harus ada dalam hati, meskipun tidak diucapkan secara lisan.
2. Harta yang Dikeluarkan: Harta yang dikeluarkan harus memenuhi syarat nisab dan jenis harta yang dikenakan zakat.
3. Penerima Zakat: Zakat harus diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, budak, orang yang berutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan ibnu sabil.
4. Waktu: Zakat harus dikeluarkan pada waktu yang tepat, yaitu setelah harta mencapai satu tahun (haul) bagi zakat mal.
Dalil mengenai zakat terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa di antaranya adalah:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)
"Rasulullah SAW bersabda: 'Zakat itu adalah hak yang wajib dikeluarkan dari harta.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Zakat merupakan kewajiban yang sangat penting dalam Islam, berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Dengan memenuhi syarat dan rukun zakat, seorang Muslim dapat melaksanakan kewajiban ini dengan baik. Dalam konteks ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta berperan penting dalam mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Melalui zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
01/03/2025 | Admin
Sambut Bulan Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta Bagikan Alat dan Bahan Kebersihan Untuk Panti Asuhan.
BAZNAS Kota Yogyakarta bekerjasama dengan DMI Kota Yogyakarta membagikan alat dan bahan kebersihan untuk Panti Asuhan di Kota Yogyakarta. Bantuan alat kebersihan berupa sikat lantai dan empat jenis bahan kebersihan diserahkan langsung ke Panti Asuhan oleh Kepala Pelaksana, H. Misbahrudin, didampingi mahasiswa magang, dan diterima oleh Pengurus Panti Asuhan, Rabu 26 Februari 2025/26 Sya'ban 1446.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan bersih-bersih masjid, pemberian vaksinasi influenza dan pembagian bahan makan bagi marbot masjid. Program ini diharapkan memberikan layanan prima bagi takmir masjid selama bulan Ramadhan.
Selain bantuan kesiapan fisik, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyelenggarakan tarhib Ramadhan dengan agenda pelatihan ustadz/dzah Madrasah Al Qur'an, khataman Al Qur'an dikawasan kawasan Malioboro bersama santri penerima beasiswa kader hafidz dan kader remaja masjid. "Dengan kesiapan fisik dan rohani menyambut bulan Ramadhan, insyaallah amaliyah Ramadhan yang kita tunaikan tahun ini akan semakin meningkat dan semakin baik", pungkasnya.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
28/02/2025 | Amil
Sambut Bulan Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta Menggelar Khataman Al Qur'an Di Kawasan Malioboro
Sekitar 250 hafidz dan hafidzah santri penerima beasiswa kader hafidz dan kader remaja masjid BAZNAS Kota Jogja beserta relawan Ramadhan menggelar khataman Al Qur'an dikawasan Malioboro, Selasa 25 Februari 2025/26 Sya'ban 1446.
Diawali shalat Ashar berjamaah di masjid Gede Kauman, peserta yang mengenakan seragam putih hitam, sambil membawa balon, kemudian berjalan menuju kawasan Malioboro. Rombongan terbagi dalam 3 kelompok masing-masing menuju masjid Siti Dzirzanah Malioboro, masjid Muttaqin Pasar Beringharjo, dan masjid Sulthoni Komplek Perkantoran Gubernur di Kepatihan. Setelah sampai di masjid, mereka menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid dilanjutkan khataman Al Qu'an.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang hadir pada acara tersebut, mengatakan khataman Al Qu'an yang diselenggarakan menjelang Ramadhan bertujuan melatih anak agar bersiap memasuki Ramadhan. Kegiatan ini diselenggarakan dikawasan Malioboro agar anak-anak tetap membiasakan membaca Al Qur'an meskipun berada dikawasan wisata. Juga bertujuan sebagai syiar Islam menandai akan memasuki bulan Ramadhan.
BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyelenggarakan berbagai kegiatan menjelang bulan Ramadhan diantaranya kegiatan bersih-bersih masjid, pelatihan ustadz/dzah, musyawarah koordinasi dengan OPD dan lembaga agama untuk penentuan zakat fitrah dan fidyah yang dibayarkan dengan uang, vaksinasi influenza bagi marbot masjid serta kegiatan lainnya.
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakatKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
26/02/2025 | Amil
Ahsan Robbani, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Sehari Raih 2 Kejuaraan
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Jogja, Ahsan Robbani. Dalam satu hari, Sabtu, 22 Februari 2025/23 Sya'ban 1446, Ahsan berhasil menyabet dua kejuaraan sekaligus. Ia meraih Juara 1 dalam lomba tahfidz pada ajang Lomba Anak Muslim yang diselenggarakan di Masjid Al Firdaus, Bantul, serta Juara 3 dalam Musabaqah Hifdzil Qur'an (MHQ) pada ajang Lomba Tahfidz 2025/1446 yang digelar oleh KB TK Amal Insani di Lippo Mall.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh Ahsan. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penerima beasiswa kader remaja masjid adalah anak-anak yang memiliki potensi besar dalam bidang keagamaan serta menunjukkan dedikasi tinggi terhadap hafalan Al-Qur’an dan dakwah Islam.
Pada tahun 2025/1446, BAZNAS Kota Yogyakarta untuk pertama kalinya meluncurkan program Beasiswa Kader Remaja Masjid. Program ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat meskipun memiliki persyaratan yang cukup ketat. Para pendaftar yang berasal dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs harus memiliki hafalan minimal 1 juz, aktif dalam kegiatan masjid, dan tinggal bersama orang tua di rumah. Dari 135 pendaftar, hanya 90 anak yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Setiap anak penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp.400.000 per bulan.
Selain beasiswa kader remaja masjid, sejak tahun 2023 BAZNAS Kota Yogyakarta juga telah menjalankan program beasiswa kader hafidz, yang hingga saat ini telah mendukung 75 anak penghafal Al-Qur’an. Program-program ini bertujuan mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga mampu menjadi teladan dan penggerak kegiatan keislaman di lingkungan sekitar.
H. Syamsul Azhari berharap prestasi yang diraih oleh Ahsan Robbani dapat menginspirasi lebih banyak anak-anak di Yogyakarta untuk menjadi penghafal Al-Qur'an sekaligus aktif dalam kegiatan masjid. “Kami yakin bahwa anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan masjid akan menjadi penerang bagi keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ini melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS Kota Yogyakarta,” tambahnya.
BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakatnya melalui lembaga ini. “Semoga harta yang ditunaikan membawa keberkahan, keluarga menjadi sakinah, dan semakin banyak mustahiq yang terbantu,” pungkasnya.
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakatKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakatKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
26/02/2025 | Amil
Amirul Azzam, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Jogja Dalam Sepekan Raih 2 Kejuaraan
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh penerima beasiswa kader hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta, Amirul Azzam (15 tahun). Dalam sepekan, ia berhasil meraih dua kejuaraan sekaligus. Azzam berhasil menjadi Juara 2 Lomba Musabaqah Hifdzil Qur'an (MHQ) tingkat DIY dan Jateng yang diselenggarakan oleh MAN 3 Bantul pada Senin, 17 Februari 2025/18 Sya'ban 1446. Selain itu, ia juga meraih Juara Harapan 3 MHQ tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Pesantren Nawaesa pada Sabtu, 22 Februari 2025/23 Sya'ban 1446.
Azzam, panggilan kesehariannya, merupakan putra dari Bapak/Ibu Rachmat Saputra, warga Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dengan hafalan Al-Qur'an yang telah mencapai enam juz, Azzam menjadi salah satu penerima beasiswa kader hafidz yang telah menorehkan banyak prestasi dalam berbagai musabaqah atau perlombaan. Keberhasilannya dalam ajang kompetisi MHQ di berbagai tingkatan menunjukkan dedikasi serta kerja kerasnya dalam menghafal dan memahami Al-Qur'an.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih oleh Amirul Azzam. Ia menegaskan bahwa program beasiswa kader hafidz bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menghafal Al-Qur'an sekaligus mencetak generasi muda yang mampu menjadi teladan bagi anak-anak lainnya. "Kami berharap melalui program ini, lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki pemahaman agama yang kuat serta dapat menginspirasi lingkungan sekitarnya," ujar Syamsul Azhari.
Program beasiswa kader hafidz pertama kali diluncurkan pada tahun 2023 dengan jumlah penerima sebanyak 35 anak. Pada tahun 2024, jumlah penerima meningkat menjadi 50 anak, dan pada tahun 2025 bertambah lagi menjadi 75 anak. Setiap penerima mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp. 500.000 per bulan. Selain harus lulus seleksi ketat, penerima beasiswa juga diwajibkan untuk tinggal bersama orang tua di rumah agar dapat menjadi penggerak dakwah di lingkungan tempat tinggalnya.
H. Syamsul Azhari berharap prestasi yang diraih oleh Amirul Azzam dapat menginspirasi lebih banyak anak-anak di Yogyakarta untuk menghafal Al-Qur'an. "Kami yakin, anak-anak yang menghafal Al-Qur'an akan menjadi cahaya bagi keluarga dan lingkungannya. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ini melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS Kota Yogyakarta," tambahnya.
BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. “Semoga harta yang ditunaikan membawa keberkahan, keluarga menjadi sakinah, dan semakin banyak mustahiq yang terbantu,” pungkasnya.
Tunaikan zakat/infaq melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta. https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakatKunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
26/02/2025 | Amil
Faiq Syauqy Mubarok Salah Satu Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta, Kembali Mengharumkan Nama Yogyakarta
Faiq Syauqy Mubarok, salah satu penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta, kembali mengharumkan nama Yogyakarta dengan meraih juara 1 lomba adzan tingkat DIY dan Jawa Tengah. Prestasi ini diraihnya dalam ajang Bina Umat Competition Series (BUCS #10) yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Bina Umat Yogyakarta pada Ahad, 23 Februari 2025, bertepatan dengan 24 Sya'ban 1446 H.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa yang diraih oleh Faiq Syauqy Mubarok. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan program Beasiswa Kader Remaja Masjid dalam mencetak generasi muda yang unggul dalam bidang keagamaan. “Keberhasilan ananda Faiq membuktikan bahwa anak-anak penerima beasiswa ini memiliki potensi besar dan mampu berkompetisi di tingkat yang lebih luas,” ujarnya.
Program Beasiswa Kader Remaja Masjid merupakan program baru yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2025/1446 H. Program ini mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat, meskipun persyaratan yang ditetapkan cukup ketat. Calon penerima beasiswa harus merupakan aktivis masjid, memiliki hafalan Al-Qur’an minimal satu juz, serta tinggal bersama orang tua di rumah. Dari 135 pendaftar, hanya 90 anak yang lolos seleksi dan mendapatkan beasiswa sebesar Rp. 400.000 per bulan.
Selain Beasiswa Kader Remaja Masjid, BAZNAS Kota Yogyakarta juga telah menjalankan program Beasiswa Kader Hafidz sejak tahun 2023. Program ini telah membantu 75 anak yang memiliki hafalan Al-Qur’an agar semakin berkembang dan berprestasi. Kedua program ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang cinta Al-Qur’an, aktif di masjid, dan siap menjadi pemimpin di masa depan.
H. Syamsul Azhari berharap bahwa pencapaian Faiq Syauqy Mubarok akan menjadi inspirasi bagi anak-anak lain di Yogyakarta untuk lebih semangat dalam menghafal Al-Qur'an dan aktif dalam kegiatan masjid. “Kami yakin bahwa anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan masjid akan menjadi penerang bagi keluarga dan lingkungannya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Kota Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. “Semoga zakat yang ditunaikan membawa keberkahan bagi harta dan keluarga, serta semakin banyak mustahiq yang terbantu,” pungkasnya.
Untuk kemudahan dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah, masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta melalui tautan berikut:
Bayar Zakat Online
Kunjungi juga website resmi BAZNAS Kota Yogyakarta: baznas.jogjakota.go.id
Dengan semangat Tarhib Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya memberikan manfaat bagi umat, khususnya dalam meningkatkan literasi Al Qur'an bagi seluruh lapisan masyarakat
26/02/2025 | Amil
Tarhib Ramadhan, 90 Anak Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Jogja Ikuti Pengukuhan dan Pembekalan.
Yogyakarta, 23 Februari 2025 – Sebanyak 90 anak penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Tahun 2025/1446 resmi dikukuhkan dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan yang digelar di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta. Acara yang berlangsung khidmat pada Ahad (23/2) ini dihadiri oleh penerima beasiswa beserta orang tua mereka. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II (Waka II) BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abdul Samik.
Dalam sambutannya, Abdul Samik menyampaikan bahwa program beasiswa kader remaja masjid ini merupakan program perdana yang diselenggarakan pada tahun 2025/1446. Proses seleksi dilakukan secara ketat dengan persyaratan yang cukup berat, di antaranya calon penerima harus berusia SD/MI atau SMP/MTs, memiliki hafalan minimal 1 atau 2 juz Al-Qur’an, serta tinggal bersama orang tua di rumah. Meski demikian, program ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dengan jumlah pendaftar mencapai 135 anak. Karena keterbatasan anggaran, hanya 90 anak yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Dari total 90 penerima beasiswa, sebanyak 40 anak merupakan laki-laki dan 50 perempuan. Dari segi jenjang pendidikan, 57 anak berasal dari tingkat SD/MI dan 33 anak dari SMP/MTs. Berdasarkan hafalan Al-Qur’an, 86 anak memiliki hafalan 1 hingga 5 juz, tiga anak memiliki hafalan 6 hingga 10 juz, dan satu anak telah menghafal 11 juz.
“Program ini bertujuan mencetak generasi muda yang mencintai masjid, menjadi teladan bagi anak-anak lainnya, serta menjadi penggerak dakwah Islam di lingkungannya. Kami berharap melalui program ini, para kader dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan menghadirkan keberkahan bagi para muzakki yang telah berzakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta,” ujar Abdul Samik.
Selain program Beasiswa Kader Remaja Masjid, BAZNAS Kota Yogyakarta juga memiliki berbagai program penguatan iman dan takwa lainnya, seperti Beasiswa Kader Hafidz, Madrasah Al-Qur’an bagi siswa, serta program-program pembinaan keagamaan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyampaikan apresiasi kepada para muzakki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya. Dengan dana beasiswa sebesar Rp400.000 per anak setiap bulan, diharapkan anak-anak penerima manfaat dapat tumbuh menjadi generasi saleh dan salihah, serta menjadi penerus takmir masjid yang amanah dan profesional di masa depan. Aamiin.
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
26/02/2025 | Amil
Chamila Syaqib Nurkirana, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Mencari Bakat.
Multi talenta, itulah predikat yang layak disandang Chamila Syaqib Nurkirana (15 tahun) atas prestasi juara 1 lomba mencari bakat, yang digelar Panitia Bazar Songsong Ramadhan Masjid An Nashir Sorosutan Yogyakarta, Ahad 23 Februari 2025/24 Sya'ban 1446. Berbagai kejuaraan perlombaan telah diraihnya diantaranya lomba qiroah, lagu islami dan lainnya.
Ananda yang biasa dipanggil Mila, memiliki hafalan Al Qur'an 2 juz, putri Bapak/Ibu Cahyo Apriyantoro Kurniawan/Jumiyati, warga Semaki Gede UH 1/100, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, merupakan penerima beasiswa kader hafidz sejak tahun 2023 yang banyak menorehkan prestasi. Selain piawi olah vokal, khususnya lagu religi, juga qori' yang memiliki suara sangat bagus.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih Mila. “Program beasiswa kader hafidz ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga mencetak generasi muda yang mampu menjadi teladan di rumah, sekolah, dan masyarakat,” ujarnya.
Program beasiswa kader hafidz telah dijalankan sejak tahun 2023 bagi 35 anak, tahun 2024 bagi 50 anak dan tahun 2025 bertambah menjadi 75 anak. Dengan alokasi dana Rp.500.000/bulan/anak. Selain harus lulus seleksi, penerima beasiswa diwajibkan tinggal bersama orang tua di rumah, agar dapat menjadi penggerak dakwah di lingkungan sekitarnya. H. Syamsul Azhari berharap prestasi yang diraih oleh Mila dapat menginspirasi lebih banyak anak-anak di Yogyakarta untuk menghafal Al-Qur'an. “Kami yakin, anak-anak yang menghafal Al-Qur'an akan menjadi cahaya bagi keluarga dan lingkungannya. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ini melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS KotaYogyakarta,” tambahnya.
Disampaikan ucapan terima kasih kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS Kota Jogja. “Semoga harta yang ditunaikan membawa keberkahan, keluarga menjadi sakinah, dan semakin banyak mustahiq yang terbantu,” pungkasnya.
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
26/02/2025 | Amil
Tarhib Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta Adakan Pelatihan Ustadz Madrasah Al Qur'an Bagi Penyuluh Agama Islam
Yogyakarta, 20 Februari 2025 – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, BAZNAS Kota Yogyakarta menggelar pelatihan bagi ustadz dan ustadzah Madrasah Al Qur'an (MDA) yang diperuntukkan bagi 50 penyuluh agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 20 Februari 2025, atau bertepatan dengan 21 Sya'ban 1446 H, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.
Acara pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, perwakilan Bagian Kesra, Ketua dan Wakil Ketua II, serta Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pengajar MDA selama bulan Ramadhan bagi ASN, TNI, dan POLRI tingkat Kota Yogyakarta.
"Selama bulan Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Kemenag Kota Yogyakarta untuk menyelenggarakan Madrasah Al Qur'an di semua instansi tingkat kota. Dalam kerja sama ini, Kemenag menyediakan tenaga pengajar, sementara BAZNAS Kota Yogyakarta menyiapkan anggaran pendukung," ungkap Drs. H. Syamsul Azhari.
Program MDA ini akan dibagi menjadi dua kelas, yaitu Kelas Iqra bagi pegawai yang belum bisa membaca Al Qur'an, serta Kelas Tahsin bagi mereka yang sudah bisa membaca namun masih perlu peningkatan kelancaran dan pemahaman tajwid.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadzib, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat dan seharusnya menjadi bagian dari tugas Kementerian Agama dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan Al Qur'an di kalangan ASN serta aparat negara.
“BAZNAS Kota Yogyakarta telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam pengelolaan zakat dan program sosial keagamaan. Program seperti ini semestinya juga menjadi perhatian utama Kementerian Agama,” ujar H. Nadzib.
BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mengelola zakat dengan amanah sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian 14 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan, peringkat terbaik nasional dalam Audit Syariah, serta menjadi satu-satunya lembaga amil zakat yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para penyuluh agama Islam yang terlibat dapat mengoptimalkan peran mereka dalam membimbing dan mengajarkan Al Qur'an kepada para pegawai ASN, TNI, dan POLRI selama bulan Ramadhan. Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kecintaan terhadap Al Qur'an serta memperkuat pemahaman keislaman di lingkungan pemerintahan dan aparat negara.
Untuk kemudahan dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah, masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta melalui tautan berikut:
Bayar Zakat Online
Kunjungi juga website resmi BAZNAS Kota Yogyakarta: baznas.jogjakota.go.id
Dengan semangat Tarhib Ramadhan, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya memberikan manfaat bagi umat, khususnya dalam meningkatkan literasi Al Qur'an bagi seluruh lapisan masyarakat.
26/02/2025 | Amil

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat