Apakah Bisa Berpuasa di Ramadan Berikutnya Jika Belum Membayar Fidyah?
08/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah
Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang belum membayar fidyah masih bisa berpuasa di Ramadan berikutnya sering kali muncul di kalangan umat Islam.
Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, dan pembayaran fidyah seharusnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.
Status Berpuasa Tanpa Membayar Fidyah
Secara umum, seseorang yang belum membayar fidyah tetap diperbolehkan untuk berpuasa di Ramadan berikutnya.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Kewajiban yang Belum Terpenuhi
Meskipun diperbolehkan berpuasa, kewajiban untuk membayar fidyah tetap ada.
Mengabaikan fidyah dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap syariat Islam.
2. Pertanggungjawaban di Hadapan Allah
Dalam Islam, setiap amal ibadah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Belum membayar fidyah dapat menjadi beban di akhirat, dan sebaiknya segera dilunasi.
3. Kesempatan untuk Berbuat Baik
Membayar fidyah adalah kesempatan untuk membantu orang yang membutuhkan.
Dengan menunaikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi dalam kebaikan.
Meskipun seseorang yang belum membayar fidyah masih bisa berpuasa di Ramadan berikutnya, penting untuk segera melunasi fidyah tersebut.
Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai umat Islam dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Fatwa MUI tentang kewajiban fidyah.
3. Buku Fiqh Puasa oleh para ulama.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENYALURKAN BANTUAN PROGRAM GUDEG JOGJA BERSAMA POLRESTA YOGYAKARTA
18/09/2025 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Workshop Pengelolaan Zakat Batch ke - 1
23/09/2025 | Admin Bidang Penghimpunan
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS