Apakah Bisa Berpuasa di Ramadan Berikutnya Jika Belum Membayar Fidyah?
08/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah
Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang belum membayar fidyah masih bisa berpuasa di Ramadan berikutnya sering kali muncul di kalangan umat Islam.
Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, dan pembayaran fidyah seharusnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.
Status Berpuasa Tanpa Membayar Fidyah
Secara umum, seseorang yang belum membayar fidyah tetap diperbolehkan untuk berpuasa di Ramadan berikutnya.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Kewajiban yang Belum Terpenuhi
Meskipun diperbolehkan berpuasa, kewajiban untuk membayar fidyah tetap ada.
Mengabaikan fidyah dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap syariat Islam.
2. Pertanggungjawaban di Hadapan Allah
Dalam Islam, setiap amal ibadah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Belum membayar fidyah dapat menjadi beban di akhirat, dan sebaiknya segera dilunasi.
3. Kesempatan untuk Berbuat Baik
Membayar fidyah adalah kesempatan untuk membantu orang yang membutuhkan.
Dengan menunaikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi dalam kebaikan.
Meskipun seseorang yang belum membayar fidyah masih bisa berpuasa di Ramadan berikutnya, penting untuk segera melunasi fidyah tersebut.
Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai umat Islam dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Fatwa MUI tentang kewajiban fidyah.
3. Buku Fiqh Puasa oleh para ulama.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Adzan Nasional
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

