Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah?
03/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,

Apakah Orang Musafir Wajib Membayar Fidyah?
Pada konteks ibadah puasa, banyak pertanyaan yang muncul mengenai kewajiban bagi orang musafir, terutama terkait dengan pembayaran fidyah. Fidyah adalah kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, termasuk perjalanan jauh. Namun, apakah orang musafir wajib membayar fidyah? Mari kita bahas lebih dalam.
Ketentuan Puasa bagi Musafir
Dalam Islam, ada keringanan bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) untuk tidak berpuasa. Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an:
"Dan jika kamu dalam perjalanan, maka tidak ada dosa bagimu untuk berbuka." (QS. Al-Baqarah: 184)
Namun, musafir yang memilih untuk tidak berpuasa harus mengganti puasa tersebut di hari lain setelah bulan Ramadan berakhir.
Apakah Musafir Wajib Membayar Fidyah?
Berdasarkan penjelasan di atas, orang musafir tidak diwajibkan untuk membayar fidyah jika mereka memilih untuk tidak berpuasa. Mereka memiliki hak untuk berbuka puasa selama dalam perjalanan. Namun, jika musafir tersebut tidak berpuasa dan tidak menggantinya setelah Ramadan, maka mereka perlu membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi.
Kapan Fidyah Dikenakan?
Fidyah dikenakan pada situasi berikut:
-
Tidak Mengganti Puasa: Jika seorang musafir tidak berpuasa dan juga tidak menggantinya setelah Ramadan, maka ia wajib membayar fidyah.
-
Kondisi Khusus: Jika musafir tersebut memiliki alasan yang sah untuk tidak berpuasa dan tidak dapat menggantinya, maka fidyah juga dapat dikenakan.
Kesimpulan
Secara umum, orang musafir tidak wajib membayar fidyah jika mereka memilih untuk tidak berpuasa selama perjalanan. Namun, jika mereka tidak mengganti puasa setelah Ramadan, maka fidyah menjadi kewajiban. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami ketentuan ini agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar.
Dengan demikian, fidyah menjadi salah satu aspek penting dalam ibadah puasa, terutama bagi mereka yang dalam perjalanan. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat memberikan pencerahan mengenai kewajiban fidyah bagi orang musafir.

Sumber:
Referensi dari tulisan Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro tentang FIDYAH DI DALAM PUASA
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →