Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayarkan di Tempat Tinggal?
28/03/2025 | Penulis: admin
Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayarkan di Tempat Tinggal?
Dalam Islam, zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan di tempat seseorang tinggal. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah, yaitu untuk membantu fakir miskin di lingkungan sekitar agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan layak.
Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang dapat membayar zakat fitrah di tempat lain. Misalnya, jika di daerah tempat tinggalnya tidak ada mustahik yang berhak menerima zakat, maka ia boleh menyalurkannya ke daerah lain yang lebih membutuhkan. Selain itu, jika seseorang sedang merantau atau berada di tempat lain saat mendekati Idulfitri, ia boleh membayar zakat fitrah di lokasi tempat ia berada.
Sebagian ulama juga memperbolehkan mengirimkan zakat fitrah ke daerah lain jika ada kebutuhan mendesak, seperti di daerah yang terkena bencana atau memiliki tingkat kemiskinan tinggi.
Pada dasarnya, membayar zakat fitrah di tempat tinggal lebih diutamakan, tetapi jika ada alasan yang kuat untuk membayarkannya di tempat lain, hal tersebut tetap diperbolehkan selama zakat disalurkan kepada orang yang berhak sesuai ketentuan syariat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →