Bagaimana Cara Membayar Fidyah?
01/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah

Fidyah adalah kewajiban bagi Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut.
Fidyah merupakan bentuk tanggung jawab seorang Muslim untuk memenuhi kewajiban ibadah puasa.
Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat menjalankan perintah Allah meskipun tidak dapat berpuasa.
Pembayaran fidyah bertujuan untuk membantu orang miskin dan sebagai pengganti puasa yang terlewat.
Berikut adalah langkah-langkah dalam membayar fidyah, yaitu:
1. Menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan: Hitung berapa hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
2. Menghitung besaran fidyah: Fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan pokok, seperti beras atau gandum, sebanyak satu mud (sekitar 0.7 kg) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
3. Memberikan makanan kepada fakir miskin: Fidyah dapat disalurkan langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
4. Niat dan doa: Saat membayar fidyah, penting untuk niat yang tulus dan berdoa agar amal diterima.
Sumber:
1. Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah: 184
2. Buku Fiqh Islam, oleh Dr. Wahbah al-Zuhaili
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →