Bagaimana Cara Membayar Fidyah?
01/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah

Fidyah adalah kewajiban bagi Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut.
Fidyah merupakan bentuk tanggung jawab seorang Muslim untuk memenuhi kewajiban ibadah puasa.
Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat menjalankan perintah Allah meskipun tidak dapat berpuasa.
Pembayaran fidyah bertujuan untuk membantu orang miskin dan sebagai pengganti puasa yang terlewat.
Berikut adalah langkah-langkah dalam membayar fidyah, yaitu:
1. Menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan: Hitung berapa hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
2. Menghitung besaran fidyah: Fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan pokok, seperti beras atau gandum, sebanyak satu mud (sekitar 0.7 kg) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
3. Memberikan makanan kepada fakir miskin: Fidyah dapat disalurkan langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
4. Niat dan doa: Saat membayar fidyah, penting untuk niat yang tulus dan berdoa agar amal diterima.
Sumber:
1. Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah: 184
2. Buku Fiqh Islam, oleh Dr. Wahbah al-Zuhaili
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →