Bagaimana Jika Seseorang Tidak Tahu Zakat Fitrah Itu Wajib?
26/03/2025 | Penulis: admin
Bagaimana Jika Seseorang Tidak Tahu Zakat Fitrah Itu Wajib?
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta pada akhir Ramadan. Namun, ada sebagian orang yang mungkin tidak mengetahui bahwa zakat fitrah itu wajib, baik karena kurangnya pemahaman agama maupun faktor lainnya.
Jika seseorang baru menyadari bahwa zakat fitrah adalah kewajiban setelah Idul Fitri berlalu, maka ia tetap dianjurkan untuk segera membayarkannya meskipun telah terlambat. Dalam Islam, kelalaian akibat ketidaktahuan tidak serta-merta menggugurkan kewajiban, terutama dalam hal ibadah yang berkaitan dengan hak orang lain, seperti zakat yang diperuntukkan bagi kaum fakir dan miskin.
Jika seseorang benar-benar tidak tahu sepanjang hidupnya dan baru menyadarinya di kemudian hari, maka ia bisa bertobat dan berkomitmen untuk lebih memahami ajaran Islam. Dalam hal ini, tidak ada dosa baginya karena ia tidak sengaja meninggalkan kewajiban tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk terus belajar tentang kewajiban agama agar dapat menjalankannya dengan baik. Selain itu, bagi mereka yang sudah memahami hukum zakat fitrah, hendaknya menyebarkan pengetahuan ini kepada orang lain agar semakin banyak Muslim yang dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan mendapatkan keberkahan dari Allah.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →