BAZNAS Kota Yogyakarta Dijadikan Piloting Kinerja Oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
27/12/2024 | Penulis: Amil
BAZNAS Kota Yogyakarta Dijadikan Piloting Kinerja
Yogyakarta – Piloting kinerja didasarkan pada hasil Audit Syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI (Itjen Kemenag RI) pada tahun 2023, dimana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta meraih predikat tertinggi tingkat nasional, dengan nilai Kepatuhan Syariah 86,13 dan Transparansi 90.
Hal tersebut disampaikan tim evaluasi kinerja Itjen Kemenag RI dipimpin Nikmatul Atiyah sebagai Pengendali Teknis, Abdurrahman sebagai Ketua Tim, dengan anggota Ahmad Fauzan dan Muhammad Taqiyudin. Tim akan melakukan evaluasi kinerja selama 7 hari, tanggal 22 s.d 31 Desember 2024. Piloting ditetapkan untuk 3 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) salah satunya BAZNAS Kota Yogyakarta.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari dalam sambutan penerimaan tim mengungkapkan rasa terima kasih atas kedatangan tim evaluasi dari Itjen Kemenag RI. "Kami sangat menyambut baik kunjungan ini, apalagi ini dilakukan sebagai langkah awal penetapan piloting kinerja bagi BAZNAS Kota Yogyakarta yang nantinya menjadi rujukan bagi Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia. Turut hadir dalam penerimaan tim, perwakilan Kanwil Kemenag DIY, Kemenag Kota Yogyakarta, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta, Pimpinan dan Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. "Kami berharap evaluasi ini dapat memberikan masukan dan arahan yang lebih baik agar kami bisa terus memberikan manfaat yang optimal bagi umat," ujarnya.
Agenda evaluasi ini meliputi berbagai aspek dalam pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk administrasi, pendistribusian dana zakat, serta pelaksanaan program-program pemberdayaan umat. Tim evaluasi akan menilai apakah semua program yang dijalankan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu fokus utama evaluasi ini adalah memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat digunakan dengan tepat sasaran, transparan, dan efektif.
Pengendali Teknis, Nikmatul Atiyah, juga memberikan sejumlah arahan terkait dengan program-program pemberdayaan umat yang sudah dilaksanakan. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap program yang ada, serta perlunya evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan dampak yang maksimal.
Tim evaluasi nantinya akan memberikan sejumlah rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan program-program yang ada, di antaranya terkait dengan penguatan mekanisme distribusi dana zakat dan pengembangan program pemberdayaan ekonomi umat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan BAZNAS Kota Yogyakarta dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaannya agar dapat lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih baik.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
?
Berita Lainnya
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa
Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Barat salurkan donasi Banjir Sumatra senilai Rp17.310.000 melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Festival Anak Soleh di Kulon Progo
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
PT. Sinergi Ketahanan Pangan (Chickin) Salurkan Infak Rp50 Juta untuk Bencana Banjir di Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
