BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Halaqah, Peran Santri Dalam Mewujudkan Dan Pengembangan Kampung Zakat Terpadu
19/12/2024 | Penulis: Amil
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Halaqah
Halaqah diselenggarakan dalam rangka Haul Al Maghfurlah KH.M. Munawwir Bin Abdullah Rosyad Ke-86 dan Haflah Khotmil Qur'an Putri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Kamis 10 Jumadil Akhir 1446 (12/12/2024), bertempat di Aula G PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang hadir pada acara tersebut melaporkan, halaqah menghadirkan pemateri ulama Mesir, Syekh Muhammad Zarkaziyye, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, dan Pengasuh Pesantren Al Munawwir, KH.R. Abdul Hamid Abdul Qadir. Selain santri, halaqah juga diikuti alumni santri Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Zakat sebagai rukun Islam, memiliki peran ganda, yakni bagi yang menunaikan (muzaki) dan yang menikmati/menerima (mustahiq). Muzaki menjadi tenang (sakinah) dan mustahiq bahagia. Pentingnya fungsi zakat inilah, yang mewajibkan amil (pengelola zakat) untuk menjadikan zakat sebagai pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan. Pesan ini secara nyata terdapat dalam UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyatakan bahwa tujuan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, dalam kesempatan lain mengatakan, bahwa BAZNAS Kota Yogyakarta sejak tahun 2016 telah melakukan pemberdayaan zakat berbasis wilayah, melalui program Zakat Community Development (ZCD). Saat ini kami punya 4 ZCD atau Kampung Zakat, yakni Kampung Mrican Taqwa, Kampung Sudagaran Sejahtera, Kampung Bener Pintar, dan Kampung Jlagran Berkah. "Keempat kampung memiliki tingkat keberhasilan sangat tinggi, salah satu faktor utama nya karena dibiayai dari dana zakat", terangnya.
"Dihaturkan ucapan terima kasih telah menunaikan zakat/infaq di BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah". Aamiin
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →