BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Kelas Hukum Vol. 5 Bahas Fatwa MUI dan Optimalisasi Jaminan Aman Syari dalam Pengelolaan Zakat
28/07/2025 | Penulis: Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Fatwa MUI dan Optimalisasi Jaminan Aman Syar’i
Senin, 28 Juli 2025/3 Shafar 1447 - Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum syariah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS RI kembali menggelar kegiatan Kelas Hukum BAZNAS Volume 5 Tahun 2025 dengan tema "Peran Strategis Fatwa MUI dalam Optimalisasi Pengelolaan Zakat".
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh perwakilan BAZNAS se-Indonesia, termasuk dari BAZNAS Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Gus Munir, M.A., Pelaksana Bidang IV.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan sesi registrasi peserta. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan arahan oleh Bapak Kolonel CAJ (Purn) Drs. H. Nur Chamdani, selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum.
Sesi utama disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A., Ketua MUI Bidang Fatwa, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai urgensi fatwa-fatwa MUI sebagai landasan syar’i dan yuridis dalam pengelolaan zakat. Beliau menekankan pentingnya keberpihakan terhadap aman syar’i sebagai bentuk perlindungan terhadap mustahik maupun muzakki.
Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan closing statement serta penutupan pada pukul 11.35 WIB.
Partisipasi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek kepatuhan syariah, serta menjadi referensi dalam merumuskan strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat yang lebih amanah dan sesuai tuntunan syariah.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
