WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Kelas Hukum Vol. 5 Bahas Fatwa MUI dan Optimalisasi Jaminan Aman Syari dalam Pengelolaan Zakat

28/07/2025  |  Penulis: Admin bidang 1

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Kelas Hukum Vol. 5 Bahas Fatwa MUI dan Optimalisasi Jaminan Aman Syari dalam Pengelolaan Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Fatwa MUI dan Optimalisasi Jaminan Aman Syar’i

Senin, 28 Juli 2025/3 Shafar 1447 - Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum syariah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS RI kembali menggelar kegiatan Kelas Hukum BAZNAS Volume 5 Tahun 2025 dengan tema "Peran Strategis Fatwa MUI dalam Optimalisasi Pengelolaan Zakat".

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh perwakilan BAZNAS se-Indonesia, termasuk dari BAZNAS Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Gus Munir, M.A., Pelaksana Bidang IV.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan sesi registrasi peserta. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan arahan oleh Bapak Kolonel CAJ (Purn) Drs. H. Nur Chamdani, selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum.

Sesi utama disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A., Ketua MUI Bidang Fatwa, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai urgensi fatwa-fatwa MUI sebagai landasan syar’i dan yuridis dalam pengelolaan zakat. Beliau menekankan pentingnya keberpihakan terhadap aman syar’i sebagai bentuk perlindungan terhadap mustahik maupun muzakki.

Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan closing statement serta penutupan pada pukul 11.35 WIB.

Partisipasi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek kepatuhan syariah, serta menjadi referensi dalam merumuskan strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat yang lebih amanah dan sesuai tuntunan syariah.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat