BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Kelas Hukum Vol. 5 Bahas Fatwa MUI dan Optimalisasi Jaminan Aman Syari dalam Pengelolaan Zakat
28/07/2025 | Penulis: Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Fatwa MUI dan Optimalisasi Jaminan Aman Syar’i
Senin, 28 Juli 2025/3 Shafar 1447 - Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum syariah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS RI kembali menggelar kegiatan Kelas Hukum BAZNAS Volume 5 Tahun 2025 dengan tema "Peran Strategis Fatwa MUI dalam Optimalisasi Pengelolaan Zakat".
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh perwakilan BAZNAS se-Indonesia, termasuk dari BAZNAS Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Gus Munir, M.A., Pelaksana Bidang IV.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan sesi registrasi peserta. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan arahan oleh Bapak Kolonel CAJ (Purn) Drs. H. Nur Chamdani, selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum.
Sesi utama disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A., Ketua MUI Bidang Fatwa, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai urgensi fatwa-fatwa MUI sebagai landasan syar’i dan yuridis dalam pengelolaan zakat. Beliau menekankan pentingnya keberpihakan terhadap aman syar’i sebagai bentuk perlindungan terhadap mustahik maupun muzakki.
Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan closing statement serta penutupan pada pukul 11.35 WIB.
Partisipasi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek kepatuhan syariah, serta menjadi referensi dalam merumuskan strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat yang lebih amanah dan sesuai tuntunan syariah.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
