Beragam Jenis Zakat Mal dan Dampaknya
06/03/2025 | Penulis: admin
Beragam Jenis Zakat Mal dan Dampaknya
Zakat mal merupakan salah satu bentuk zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seorang Muslim. Terdapat berbagai jenis zakat mal yang dapat dikeluarkan, antara lain zakat harta, zakat penghasilan, zakat pertanian, dan zakat perdagangan. Setiap jenis zakat memiliki ketentuan dan nisab yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.
Zakat harta, misalnya, adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, dan perak. Nisab untuk zakat harta biasanya ditetapkan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki selama satu tahun. Sementara itu, zakat penghasilan dikenakan pada pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau usaha, dan juga memiliki ketentuan nisab yang serupa.
Zakat pertanian, di sisi lain, dikeluarkan dari hasil pertanian yang telah mencapai nisab tertentu, yaitu 5% hingga 10% tergantung pada cara pengairan. Zakat perdagangan dikenakan pada barang dagangan yang dimiliki, dengan ketentuan nisab yang sama dengan zakat harta.
Pentingnya zakat mal tidak hanya terletak pada kewajiban agama, tetapi juga pada dampaknya terhadap masyarakat. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Melalui zakat, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →