Beragam Jenis Zakat Mal dan Dampaknya
06/03/2025 | Penulis: admin
Beragam Jenis Zakat Mal dan Dampaknya
Zakat mal merupakan salah satu bentuk zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seorang Muslim. Terdapat berbagai jenis zakat mal yang dapat dikeluarkan, antara lain zakat harta, zakat penghasilan, zakat pertanian, dan zakat perdagangan. Setiap jenis zakat memiliki ketentuan dan nisab yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.
Zakat harta, misalnya, adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, dan perak. Nisab untuk zakat harta biasanya ditetapkan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki selama satu tahun. Sementara itu, zakat penghasilan dikenakan pada pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau usaha, dan juga memiliki ketentuan nisab yang serupa.
Zakat pertanian, di sisi lain, dikeluarkan dari hasil pertanian yang telah mencapai nisab tertentu, yaitu 5% hingga 10% tergantung pada cara pengairan. Zakat perdagangan dikenakan pada barang dagangan yang dimiliki, dengan ketentuan nisab yang sama dengan zakat harta.
Pentingnya zakat mal tidak hanya terletak pada kewajiban agama, tetapi juga pada dampaknya terhadap masyarakat. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Melalui zakat, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →