Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online, Aman dan Sah!
15/03/2025 | Penulis: admin
Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online, Aman dan Sah!
Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di era digital, membayar zakat kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online, termasuk melalui BAZNAS Yogyakarta. Bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online dengan aman dan sah? Simak panduannya berikut ini!
1. Pastikan Zakat Anda Sesuai dengan Ketentuan
Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri dan besarnya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang. Jika dibayar dalam bentuk uang, nominalnya mengikuti harga beras yang biasa dikonsumsi.
2. Pilih Lembaga Amil Zakat Resmi
Agar zakat fitrah Anda tersalurkan dengan tepat kepada yang berhak, pastikan membayar melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Yogyakarta. Lembaga ini memiliki sistem pengelolaan zakat yang transparan dan aman.
3. Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui BAZNAS Yogyakarta
Berikut langkah mudah untuk membayar zakat fitrah secara online:
- Kunjungi Situs Resmi
Buka situs BAZNAS Kota Yogyakarta di https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih Menu Pembayaran Zakat
Klik Jenis Dana dan Pilih "Zakat Fitrah" sebagai jenis zakat yang ingin dibayarkan.
- Masukkan Nominal Zakat
Isi jumlah zakat sesuai dengan ketentuan.
- Lengkapi Data Diri
Masukkan nama, nomor HP, dan email agar dapat menerima konfirmasi pembayaran.
- Pilih Metode Pembayaran
BAZNAS Yogyakarta menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, atau e-wallet untuk memudahkan pembayaran.
- Konfirmasi dan Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti transaksi yang bisa disimpan dan melakukan konfirmasi melalui https://kotayogya.baznas.go.id/konfirmasi-zis
4. Keuntungan Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Yogyakarta
? Mudah dan Praktis – Bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor amil zakat.
? Aman dan Terpercaya – Disalurkan melalui lembaga resmi yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah.
? Transparan – Bukti pembayaran dikirim langsung ke donatur, serta laporan penyaluran tersedia secara berkala.
? Sesuai Syariat – Pembayaran online tetap sah selama diniatkan sebagai zakat fitrah dan diterima oleh amil zakat yang berhak.
Membayar zakat fitrah kini semakin mudah dengan adanya layanan online dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan sistem yang aman, terpercaya, dan sesuai syariat, Anda bisa menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih praktis. Jangan tunda, bayarkan zakat fitrah Anda sekarang agar diterima tepat waktu dan membawa keberkahan bagi sesama.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pendayagunaan se-DIY di Kabupaten Bantul
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Optimalkan Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
