Fidyah dan Dampaknya terhadap Perekonomian Lokal
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Dampak Ekonomi

Fidyah, sebagai salah satu bentuk amal dalam Islam, memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian lokal. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Dengan memahami dampak fidyah terhadap perekonomian lokal, kita dapat melihat bagaimana amal ini dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat secara keseluruhan.

Salah satu dampak positif dari fidyah adalah kemampuannya untuk mengalirkan dana ke masyarakat yang membutuhkan. Ketika individu yang mampu memberikan fidyah, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang beruntung. Misalnya, fidyah dapat dialokasikan untuk penyediaan makanan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga yang tidak mampu. Dengan cara ini, fidyah berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan mereka yang memiliki kelebihan dengan mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.
Lebih jauh lagi, fidyah dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja. Dana fidyah dapat digunakan untuk mendirikan usaha kecil atau koperasi yang dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat. Dengan meningkatkan lapangan kerja, fidyah dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ini adalah langkah strategis yang dapat membawa dampak jangka panjang bagi perekonomian lokal.
Penting untuk dicatat bahwa pengelolaan fidyah harus dilakukan dengan baik agar dapat memberikan dampak yang maksimal.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Jalan Sehat Funwalk Warnai Milad ke-25 BAZNAS, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
Laporan Pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta Desember 2025 / 1447 H
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
