Fidyah dan Kewajiban Puasa bagi yang Tidak Mampu
15/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Puasa

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena berbagai alasan, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi lainnya. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan solusi melalui fidyah, yang berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Memahami hubungan antara fidyah dan kewajiban puasa bagi yang tidak mampu adalah penting untuk menjalankan ajaran Islam dengan baik.
Fidyah merupakan bentuk kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memberikan petunjuk bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memahami kondisi manusia dan memberikan solusi yang adil. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama.

Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, fidyah menjadi alternatif yang dapat diambil. Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi individu untuk menunaikan kewajiban mereka sesuai dengan kemampuan dan situasi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebuah kesempatan untuk berbuat baik dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Kewajiban puasa dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga melibatkan aspek spiritual dan sosial. Puasa adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat rasa solidaritas sosial.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →