Fidyah dan Kewajiban Puasa bagi yang Tidak Mampu
15/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Puasa
Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena berbagai alasan, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi lainnya. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan solusi melalui fidyah, yang berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Memahami hubungan antara fidyah dan kewajiban puasa bagi yang tidak mampu adalah penting untuk menjalankan ajaran Islam dengan baik.
Fidyah merupakan bentuk kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memberikan petunjuk bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memahami kondisi manusia dan memberikan solusi yang adil. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama.
Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, fidyah menjadi alternatif yang dapat diambil. Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi individu untuk menunaikan kewajiban mereka sesuai dengan kemampuan dan situasi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebuah kesempatan untuk berbuat baik dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Kewajiban puasa dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga melibatkan aspek spiritual dan sosial. Puasa adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat rasa solidaritas sosial.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Penerima Beasiswa BAZNAS Yogyakarta, Lafifuddin Hammam, Raih Juara 2 MHQ Putra
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Masyah Naili Izzah Raih Juara 1 MHQ Putri di Pekan Kompetisi Madrasah Tingkat Kota Yogyakarta
21/09/2025 | Salsa Fateha
Berkah Berbagi: KORPRI Yogyakarta Salurkan Foodbank Lumbung Mataraman
18/09/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS