Fidyah dan Kewajiban Puasa bagi yang Tidak Mampu
15/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Puasa

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena berbagai alasan, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi lainnya. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan solusi melalui fidyah, yang berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Memahami hubungan antara fidyah dan kewajiban puasa bagi yang tidak mampu adalah penting untuk menjalankan ajaran Islam dengan baik.
Fidyah merupakan bentuk kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memberikan petunjuk bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memahami kondisi manusia dan memberikan solusi yang adil. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama.

Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, fidyah menjadi alternatif yang dapat diambil. Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi individu untuk menunaikan kewajiban mereka sesuai dengan kemampuan dan situasi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebuah kesempatan untuk berbuat baik dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Kewajiban puasa dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga melibatkan aspek spiritual dan sosial. Puasa adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat rasa solidaritas sosial.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Rumah Layak Huni untuk Warga Kemantren Ngampilan
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
