Fidyah dan Peranannya dalam Membangun Solidaritas Komunitas
13/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Membangun Solidaritas Komunitas

Fidyah merupakan salah satu konsep dalam Islam yang memiliki makna mendalam, terutama dalam konteks sosial. Secara umum, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan, perjalanan, atau sebab lainnya. Namun, lebih dari sekadar kewajiban individu, fidyah memiliki peran penting dalam membangun solidaritas komunitas. Dalam masyarakat yang saling mendukung, fidyah menjadi jembatan untuk memperkuat ikatan antaranggota, menciptakan rasa kepedulian, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Ketika seseorang tidak dapat berpuasa, fidyah menjadi sarana untuk berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan. Dalam hal ini, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan fidyah, seseorang berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan membantu mereka yang kurang beruntung. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan saling membantu dalam komunitas. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa harta yang kita miliki adalah amanah yang harus dibagikan kepada yang membutuhkan.

Praktik fidyah juga menciptakan kesadaran kolektif di dalam masyarakat. Ketika individu-individu dalam komunitas saling memberikan fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membangun rasa saling memiliki. Ini menciptakan lingkungan di mana setiap orang merasa diperhatikan dan dihargai.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →