Fidyah, Infak, dan Sedekah: Menelusuri Makna dan Fungsi Masing-masing
24/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Infak, Sedekah, Makna
Dalam Islam, fidyah, infak, dan sedekah adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks amal, namun memiliki makna dan fungsi yang berbeda.
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat berpuasa, baik karena sakit, hamil, atau alasan lainnya.
Fidyah biasanya berupa makanan pokok atau uang yang setara, dan bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin.
Infak merujuk pada pengeluaran harta untuk kepentingan umum atau sosial, tanpa batasan tertentu.
Infak bisa dilakukan kapan saja dan dalam jumlah berapa pun, dan tidak hanya terbatas pada konteks puasa.
Ini mencakup sumbangan untuk pembangunan masjid, pendidikan, dan kesehatan.
Sedekah adalah amal yang diberikan dengan niat ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sedekah bisa berupa uang, barang, atau bahkan tindakan baik. Tidak ada batasan waktu atau jumlah, dan sedekah dapat dilakukan oleh siapa saja.
Ketiga istilah ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu sesama, tetapi dengan konteks dan aturan yang berbeda.
Memahami perbedaan ini penting untuk menjalankan kewajiban dan amal dengan benar.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:177).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, infak, dan sedekah.
3. Buku "Amal dalam Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI kepada Warga Baciro
BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Rumah Layak Huni untuk Warga Kemantren Ngampilan
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

