Fidyah, Infak, dan Sedekah: Menelusuri Makna dan Fungsi Masing-masing
24/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Infak, Sedekah, Makna
Dalam Islam, fidyah, infak, dan sedekah adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks amal, namun memiliki makna dan fungsi yang berbeda.
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat berpuasa, baik karena sakit, hamil, atau alasan lainnya.
Fidyah biasanya berupa makanan pokok atau uang yang setara, dan bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin.
Infak merujuk pada pengeluaran harta untuk kepentingan umum atau sosial, tanpa batasan tertentu.
Infak bisa dilakukan kapan saja dan dalam jumlah berapa pun, dan tidak hanya terbatas pada konteks puasa.
Ini mencakup sumbangan untuk pembangunan masjid, pendidikan, dan kesehatan.
Sedekah adalah amal yang diberikan dengan niat ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sedekah bisa berupa uang, barang, atau bahkan tindakan baik. Tidak ada batasan waktu atau jumlah, dan sedekah dapat dilakukan oleh siapa saja.
Ketiga istilah ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu sesama, tetapi dengan konteks dan aturan yang berbeda.
Memahami perbedaan ini penting untuk menjalankan kewajiban dan amal dengan benar.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:177).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, infak, dan sedekah.
3. Buku "Amal dalam Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
