Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian di Tengah Tantangan Zaman
12/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Bentuk Kepedulian, Tantangan Zaman

Fidyah, dalam konteks ibadah puasa, memiliki makna yang sangat penting, terutama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Dalam Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Di tengah tantangan zaman yang dihadapi oleh banyak orang, fidyah menjadi semakin relevan. Banyak individu yang mengalami kesulitan ekonomi, kesehatan, dan sosial. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat menjadi sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan fidyah, individu tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang sangat penting dalam membangun komunitas yang harmonis.

Fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk inovasi dalam cara kita berbagi. Di era modern, banyak orang yang sibuk dengan rutinitas sehari-hari, sehingga sulit untuk menemukan waktu untuk beramal. Namun, dengan adanya teknologi, proses memberikan fidyah menjadi lebih praktis. Umat Islam dapat memberikan fidyah kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi lembaga amal secara langsung. Ini memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan amal, sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan membantu sesama.

Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balaikota Yogyakarta
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
