Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial di Era Kontemporer
12/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Kepedulian Sosial, Era Kontemporer

Fidyah, dalam konteks ibadah puasa, memiliki makna yang sangat penting, terutama sebagai bentuk kepedulian sosial di era kontemporer. Dalam Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.

Di era kontemporer, tantangan sosial yang dihadapi oleh banyak orang semakin kompleks. Banyak individu yang mengalami kesulitan ekonomi, kesehatan, dan sosial. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat menjadi sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan fidyah, individu tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang sangat penting dalam membangun komunitas yang harmonis.
Fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk inovasi dalam cara kita berbagi. Di era modern, banyak orang yang sibuk dengan rutinitas sehari-hari, sehingga sulit untuk menemukan waktu untuk beramal. Namun, dengan adanya teknologi, proses memberikan fidyah menjadi lebih praktis. Umat Islam dapat memberikan fidyah kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi lembaga amal secara langsung. Ini memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan amal, sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan membantu sesama.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →