Fidyah, Zakat, dan Kafarat: Tiga Konsep Amal dalam Islam yang Perlu Diketahui
24/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Zakat, Kafarat, Konsep
Dalam Islam, fidyah, zakat, dan kafarat adalah tiga konsep amal yang memiliki makna dan fungsi berbeda, namun semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah.
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat berpuasa, biasanya karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.
Fidyah dapat berupa makanan pokok atau uang yang disalurkan kepada yang membutuhkan.
Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang berhak, seperti fakir miskin.
Zakat memiliki dua jenis utama: zakat fitrah, yang dibayarkan menjelang Idul Fitri, dan zakat mal, yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki.
Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mengurangi kesenjangan sosial.
Kafarat adalah tebusan yang harus dibayarkan sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran tertentu, seperti membatalkan puasa tanpa alasan yang sah.
Kafarat dapat berupa puasa tambahan atau memberi makan orang miskin.
Ketiga konsep ini saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, zakat, dan kafarat.
3. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah, zakat, dan kafarat.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Tahfidz SMP pada Teladan Festival 2025
IPHI Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rp23,1 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Program Rumah Layak Huni kepada Dua Warga di Dua Kemantren
PT. Sinergi Ketahanan Pangan (Chickin) Salurkan Infak Rp50 Juta untuk Bencana Banjir di Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

