Hitung Cepat Fidyah Ramadhan dengan Kalkulator Online
19/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Di era digital saat ini, berbagai aspek kehidupan telah dimudahkan oleh teknologi, termasuk dalam menghitung fidyah Ramadhan. Kini, umat Islam yang ingin menunaikan fidyah dapat menggunakan kalkulator online untuk memperhitungkan jumlah yang harus dibayarkan dengan lebih akurat. Fitur ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak familiar dengan perhitungan fidyah secara manual atau yang ingin memastikan bahwa jumlah yang mereka bayarkan sesuai dengan syariat Islam.

Kalkulator fidyah online bekerja dengan memasukkan beberapa data, seperti jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan jenis makanan yang akan diberikan. Setelah memasukkan data tersebut, sistem akan secara otomatis menghitung jumlah fidyah yang harus dibayarkan, baik dalam bentuk makanan maupun dalam bentuk uang yang setara. Dengan adanya alat ini, umat Islam tidak perlu lagi bingung dalam menentukan berapa banyak fidyah yang harus mereka tunaikan.
Keberadaan kalkulator fidyah online juga memudahkan dalam perencanaan pembayaran fidyah. Beberapa platform bahkan menyediakan fitur pembayaran langsung ke lembaga zakat atau organisasi yang menyalurkan fidyah kepada fakir miskin. Hal ini menjadikan proses pembayaran lebih cepat, praktis, dan tepat sasaran.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
CEREMONIAL PENYERAHAN BANTUAN BERAS OLEH RUMAH ZAKAT KEPADA FOOD BANK LUMBUNG MATARAM
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
