Infak: Keistimewaan dan Keutamaannya
16/01/2024 | Penulis: Hamba Allah pkl

Hartaberkahsakinah
infak Tidak Mengurangi Harta
Secara kasat mata infak tentunya memberikan sebagian harta kita untuk mereka yang membutuhkan, dengan kata lain harta yang kita punya akan sedikit berkurang. Akan tetapi sejatinya infak tidak pernah mengurangi harta kita meski secara menghitung objek harta mengatakan demikian. Seperti yang dijelaskan dalam hadist;
Artinya; “Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah(infak) itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang maaf memberi kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang memenuhi dirinya karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya. ” (HR Muslim: 4689).
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS.Saba'/34:39)
Orang Berinfak Mulia
Infak memiliki keindahan tersendiri dalam perspektif. Dalam hal tersebut menandakan kita dinilai mampu mengendalikan razeki yang diberikan Allah, dan merupakan bentuk dari rasa syukur terdahap apa yang Allah berikan.
Dalam hadits yang lain Nabi ? bersabda,
Artinya: “Orang mukmin yang kuat lebih baik, lebih utama dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (Musnad Ahmad)
Dari hadits diatas menurut Imam Nawawi, yang dimaksud dengan mukmin yang kuat adalah mukmin yang kuat imannya lebih baik dari yang lemah. Namun sebagian ulama lain berpendapat hal ini mencakup segala aspek termasuk urusan duniawi termasuk finansial.
4. Infak sebagai Amal Jariyah Di Akhirat
Infak dianggap sebagai investasi yang membawa pahala di akhirat. Ini tidak hanya meningkatkan status spiritual seseorang tetapi juga memperoleh keberkahan dalam hidup dunia ini. Dengan infak yang ikhlas tanpa mengharapkan imbalan dari manusia, seseorang hanya berharap mendapatkan kebahagiaan dan pahala dari Sang Pencipta. Maka bisa saja infaqnya itu dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir ketika ia sudah meninggal.
Berinfak Sesuai Kemampuan
Infak yang dianjurkan bukanlah berinfak sebanyak-banyaknya melainkan berinfak sesuai batas kemampuan dengan itu kata infak tidak memberatkan bagi mereka yang mulai ingin menyisihkan harta untuk rasa kemanusiaan dan kepedulian sesama. serupa telah dijelaskan dalam hadits Bukhari :1334
Artinya: Telah menceritakan kepada kami dari Abu 'Ashim Ibnu Juraij . Dan diriwayatkanpula telah menceritakan kepada saya Muhammad bin 'Abdur Rahim dari Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya Ibnu Abu Mulaikah dari 'Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair bahwa dia mengabarkannya dari Asma' binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma bahwa dia perbincangan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau bersabda: "Janganlah kamu berkarung-karung (kamu mengumpulkan harta dalam karung lalu kamu kikir untuk menginfakkannya) karena Allah akan menyempitkan reziki bagimu dan berinfaklah dengan ringan sebatas kemampuanmu". (HR al-Bukhori: 1334)
Keutamaan infak bukanlah diukur seberapa besar nominal atau harta benda yang diinfakkan melainkan terletak pada seberapa ikhlas dan pemahaman seseorang dalam peduli sesama diantara mereka.
================
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →