Jika Salah Memberikan Zakat, Haruskah Membayar Lagi?
23/03/2025 | Penulis: admin
Jika Salah Memberikan Zakat, Haruskah Membayar Lagi?
Zakat adalah ibadah yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Namun, terkadang seseorang bisa salah dalam menyalurkan zakat, misalnya memberikannya kepada orang yang ternyata tidak termasuk dalam golongan mustahik. Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan apakah zakat tersebut harus dibayarkan lagi.
Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan zakatnya diberikan kepada yang berhak, tetapi ternyata keliru, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat lagi. Kesalahan ini tidak disengaja dan sudah diupayakan dengan itikad baik. Namun, jika kesalahan terjadi karena kelalaian atau kurangnya kehati-hatian, maka zakatnya tetap belum dianggap sah dan harus dikeluarkan kembali kepada mustahik yang benar.
Untuk menghindari kesalahan ini, sebaiknya seseorang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi atau mencari informasi yang jelas tentang penerima zakat. Dengan cara ini, zakat yang diberikan dapat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balaikota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI kepada Warga Baciro
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pendayagunaan se-DIY di Kabupaten Bantul
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
