Kapan Waktu Membayar Fidyah?
02/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Waktu, Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan pada beberapa waktu, dan berikut adalah penjelasan mengenai kapan sebaiknya fidyah dibayarkan, sebagai berikut:
1. Sebelum Ramadan
Fidyah dapat dibayarkan sebelum bulan Ramadan jika seseorang sudah mengetahui bahwa mereka tidak akan mampu berpuasa.
Ini memberikan kesempatan untuk menyiapkan makanan bagi orang-orang yang membutuhkan.
2. Saat Ramadan
Fidyah juga dapat dibayarkan selama bulan Ramadan, terutama jika seseorang tidak dapat berpuasa pada hari-hari tertentu.
Dalam hal ini, fidyah dapat dibayarkan setiap kali puasa yang ditinggalkan.
3. Setelah Ramadan
Jika fidyah belum dibayarkan selama bulan Ramadan, maka sebaiknya segera dibayarkan setelah bulan Ramadan berakhir.
Ini penting untuk memastikan bahwa kewajiban tersebut dipenuhi.
Sumber hukum mengenai fidyah dan waktu pembayarannya tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Quran, tetapi dapat ditemukan dalam beberapa hadits dan pendapat ulama, salah satu hadits yang relevan adalah:
Hadits dari Ibn Abbas: “Fidyah adalah memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks ini, para ulama sepakat bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan secepat mungkin setelah mengetahui bahwa puasa tidak dapat dilaksanakan, baik sebelum, selama, atau setelah Ramadan, agar dapat membantu mereka yang membutuhkan dengan segera.
Membayar fidyah sebaiknya dilakukan secepat mungkin, baik sebelum, selama, atau setelah Ramadan, sesuai dengan kemampuan dan situasi individu.
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1
Penerima Beasiswa BAZNAS Yogyakarta, Lafifuddin Hammam, Raih Juara 2 MHQ Putra
17/09/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS