Kapan Waktu Membayar Fidyah?
02/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Waktu, Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan pada beberapa waktu, dan berikut adalah penjelasan mengenai kapan sebaiknya fidyah dibayarkan, sebagai berikut:
1. Sebelum Ramadan
Fidyah dapat dibayarkan sebelum bulan Ramadan jika seseorang sudah mengetahui bahwa mereka tidak akan mampu berpuasa.
Ini memberikan kesempatan untuk menyiapkan makanan bagi orang-orang yang membutuhkan.
2. Saat Ramadan
Fidyah juga dapat dibayarkan selama bulan Ramadan, terutama jika seseorang tidak dapat berpuasa pada hari-hari tertentu.
Dalam hal ini, fidyah dapat dibayarkan setiap kali puasa yang ditinggalkan.
3. Setelah Ramadan
Jika fidyah belum dibayarkan selama bulan Ramadan, maka sebaiknya segera dibayarkan setelah bulan Ramadan berakhir.
Ini penting untuk memastikan bahwa kewajiban tersebut dipenuhi.
Sumber hukum mengenai fidyah dan waktu pembayarannya tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Quran, tetapi dapat ditemukan dalam beberapa hadits dan pendapat ulama, salah satu hadits yang relevan adalah:
Hadits dari Ibn Abbas: “Fidyah adalah memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks ini, para ulama sepakat bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan secepat mungkin setelah mengetahui bahwa puasa tidak dapat dilaksanakan, baik sebelum, selama, atau setelah Ramadan, agar dapat membantu mereka yang membutuhkan dengan segera.
Membayar fidyah sebaiknya dilakukan secepat mungkin, baik sebelum, selama, atau setelah Ramadan, sesuai dengan kemampuan dan situasi individu.

Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Optimalkan Pengelolaan Zakat
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta
CEREMONIAL PENYERAHAN BANTUAN BERAS OLEH RUMAH ZAKAT KEPADA FOOD BANK LUMBUNG MATARAM
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
