Kapan Waktu Membayar Fidyah?
02/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Waktu, Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan pada beberapa waktu, dan berikut adalah penjelasan mengenai kapan sebaiknya fidyah dibayarkan, sebagai berikut:
1. Sebelum Ramadan
Fidyah dapat dibayarkan sebelum bulan Ramadan jika seseorang sudah mengetahui bahwa mereka tidak akan mampu berpuasa.
Ini memberikan kesempatan untuk menyiapkan makanan bagi orang-orang yang membutuhkan.
2. Saat Ramadan
Fidyah juga dapat dibayarkan selama bulan Ramadan, terutama jika seseorang tidak dapat berpuasa pada hari-hari tertentu.
Dalam hal ini, fidyah dapat dibayarkan setiap kali puasa yang ditinggalkan.
3. Setelah Ramadan
Jika fidyah belum dibayarkan selama bulan Ramadan, maka sebaiknya segera dibayarkan setelah bulan Ramadan berakhir.
Ini penting untuk memastikan bahwa kewajiban tersebut dipenuhi.
Sumber hukum mengenai fidyah dan waktu pembayarannya tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Quran, tetapi dapat ditemukan dalam beberapa hadits dan pendapat ulama, salah satu hadits yang relevan adalah:
Hadits dari Ibn Abbas: “Fidyah adalah memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks ini, para ulama sepakat bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan secepat mungkin setelah mengetahui bahwa puasa tidak dapat dilaksanakan, baik sebelum, selama, atau setelah Ramadan, agar dapat membantu mereka yang membutuhkan dengan segera.
Membayar fidyah sebaiknya dilakukan secepat mungkin, baik sebelum, selama, atau setelah Ramadan, sesuai dengan kemampuan dan situasi individu.

Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Laporan Pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta Desember 2025 / 1447 H
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
Fidyah Awal Tahun 2026: Kisah Pemuda yang Menemukan Ketenangan Melalui Berbagi Awal Tahun sebagai Ruang Refleksi Spiritual
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
