Makna Zakat Fitrah
20/03/2024 | Penulis: admin asmara

maknazakat
Zakat memiliki makna yang sangat penting dalam Islam. Ini adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan. Berikut adalah beberapa makna dari zakat:
- Kewajiban Agama: Zakat adalah kewajiban agama yang diwajibkan kepada umat Muslim yang mampu. Ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipatuhi oleh umat Islam.
- Pembersih Harta: Zakat membantu membersihkan harta seseorang dari sifat serakah dan keserakahan. Dengan memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, Muslim diingatkan untuk tidak terlalu terikat pada kekayaan duniawi dan untuk berbagi dengan orang lain.
- Redistribusi Kekayaan: Zakat berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan dalam masyarakat. Ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara orang-orang kaya dan miskin dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
- Menjalin Solidaritas Sosial: Zakat memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat Muslim. Ini memperkuat rasa solidaritas dan empati antara anggota masyarakat, karena mereka saling membantu satu sama lain dalam kebutuhan mereka.
- Pembersih Jiwa: Selain membersihkan harta, zakat juga dianggap membersihkan jiwa seseorang. Ini membantu seseorang untuk mengembangkan rasa kepedulian, belas kasihan, dan kasih sayang terhadap sesama manusia.
- Pengabdiannya kepada Allah: Zakat adalah salah satu cara bagi umat Muslim untuk menunjukkan pengabdian mereka kepada Allah SWT. Dengan memberikan zakat, mereka mematuhi perintah Allah dan menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang mereka terima.
Dalam Islam, zakat bukan hanya tentang memberikan sebagian dari harta, tetapi juga tentang sikap hati yang baik dan kepedulian terhadap sesama manusia. zakat bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan wujud dari spiritualitas, solidaritas sosial, dan pengabdian kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan puasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan sia-sia, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Ied, maka zakat fitrah tersebut diterima sebagai zakat, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat ‘Ied, maka zakat fitrah tersebut adalah sedekah.” (HR. Abu Daud, Ibn Majah, dan lainnya)”
Dalam hadis-hadis tersebut, Rasulullah SAW menegaskan kewajiban zakat fitrah sebagai bagian dari ibadah di bulan Ramadan. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri sebagai bentuk kesucian dari perbuatan dan ucapan sia-sia, serta sebagai upaya memberi makanan kepada orang-orang miskin.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, TRC PB Tahun 2025/1447.
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Masyah Naili Izzah Raih Juara 1 MHQ Putri di Pekan Kompetisi Madrasah Tingkat Kota Yogyakarta
21/09/2025 | Salsa Fateha
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Berkah Berbagi: KORPRI Yogyakarta Salurkan Foodbank Lumbung Mataraman
18/09/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS