Memahami Konsep Fidyah dalam Perspektif Syariah
15/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Syariah

Fidyah adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks ibadah puasa, khususnya bagi mereka yang tidak dapat menjalankannya. Dalam perspektif syariah, fidyah memiliki makna yang lebih dalam dan luas, mencakup aspek hukum, etika, dan sosial. Memahami fidyah dalam konteks syariah adalah langkah penting untuk menunaikan kewajiban ini dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam.
Secara hukum, fidyah diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memberikan petunjuk tentang siapa yang diperbolehkan untuk memberikan fidyah. Mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan, usia lanjut, atau kondisi lain yang menghalangi, diperbolehkan untuk memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memahami kondisi manusia.

Fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Dalam syariah, fidyah dianggap sebagai salah satu cara untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan. Dengan memberikan fidyah, seseorang diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan pahala. Ini adalah pengingat bahwa setiap tindakan baik, sekecil apapun, akan mendapatkan balasan dari Allah.
Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan kemudahan bagi individu untuk menunaikan kewajiban mereka sesuai dengan kemampuan dan situasi.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI kepada Warga Baciro
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pendayagunaan se-DIY di Kabupaten Bantul
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
CEREMONIAL PENYERAHAN BANTUAN BERAS OLEH RUMAH ZAKAT KEPADA FOOD BANK LUMBUNG MATARAM

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
