Memahami Zakat Pertanian dalam Islam
04/04/2024 | Penulis: Asmara
indahnya berzakat
Zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat yang dikenal dalam Islam. Zakat ini dikenakan pada hasil pertanian yang dihasilkan dari tanaman tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Zakat pertanian memiliki aturan khusus yang berbeda dengan zakat lainnya, karena objeknya adalah hasil bumi yang tumbuh dari tanah. Dalam prakteknya, zakat pertanian menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi Islam karena mengatur distribusi kekayaan dan mendorong kesejahteraan sosial.
Menurut hukum Islam, zakat pertanian dikenakan pada hasil pertanian tertentu yang telah mencapai nisab (jumlah minimum) dan dipertahankan hingga akhir tahun hijriah. Nisab zakat pertanian berbeda-beda tergantung jenis tanamannya. Sebagai contoh, nisab zakat padi adalah 5 wasaq (sekitar 653 kg) sedangkan nisab buah-buahan adalah 200 dirham (sekitar 595 gram perak). Setelah mencapai nisab, zakat pertanian dikenakan sebesar 5% atau 10% tergantung pada cara irigasi tanaman tersebut.
Zakat pertanian memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan menegakkan keadilan ekonomi. Dengan membayar zakat pertanian, umat Islam diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama dan membantu mengurangi kesenjangan sosial yang ada dalam masyarakat.
Dalam praktiknya, pengumpulan zakat pertanian dilakukan oleh lembaga zakat yang telah ditunjuk oleh pemerintah atau oleh individu yang bertanggung jawab atas tanaman tersebut. Setelah dikumpulkan, zakat pertanian akan didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, orang miskin, dan lain-lain.
Dengan demikian, zakat pertanian bukan hanya merupakan kewajiban agama tetapi juga merupakan instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan membayar zakat pertanian, umat Islam dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Optimalkan Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
