Mengganti Puasa dengan Fidyah Apa yang Harus Diketahui
08/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Mengganti Puasa

Fidyah adalah salah satu aspek penting dalam syariat Islam yang berkaitan dengan puasa. Bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, fidyah menjadi alternatif yang diperbolehkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai fidyah agar kita dapat melaksanakannya dengan benar dan sesuai dengan ketentuan agama.

Pertama, fidyah diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan yang sah, seperti sakit yang berkepanjangan, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang membuat puasa menjadi tidak mungkin. Dalam hal ini, fidyah menjadi bentuk pengganti yang diizinkan oleh syariat. Namun, bagi mereka yang mampu berpuasa tetapi memilih untuk tidak melakukannya tanpa alasan yang sah, fidyah tidak dapat dijadikan pengganti. Ini menunjukkan bahwa niat dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah puasa sangatlah penting.
Kedua, besaran fidyah yang harus dibayarkan biasanya setara dengan makanan pokok yang dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dalam praktiknya, fidyah dapat berupa beras, gandum, atau makanan lain yang umum dikonsumsi.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Adzan Nasional
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
