Mengganti Puasa dengan Fidyah Menemukan Ketenangan dalam Kewajiban
06/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ketenangan, Kewajiban

Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, tidak semua orang dapat menjalankan ibadah puasa dengan sempurna. Ada kalanya seseorang harus mengganti puasa yang terlewat karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam situasi ini, fidyah menjadi pilihan yang tepat. Mengganti puasa dengan fidyah bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan cara untuk menemukan ketenangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Fidyah memberikan kita kesempatan untuk tetap berkontribusi meskipun tidak dapat berpuasa. Dengan memberikan fidyah, kita dapat merasakan ketenangan batin karena telah melakukan sesuatu yang baik. Tindakan ini mengingatkan kita bahwa meskipun kita tidak dapat menjalankan ibadah puasa secara langsung, kita masih dapat berpartisipasi dalam amal dan kebaikan. Dalam Islam, setiap amal yang dilakukan dengan niat yang tulus akan mendapatkan pahala, dan fidyah adalah salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan.

Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →