Mengganti Puasa dengan Fidyah Sebuah Tindakan Cinta
06/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Cinta

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim. Setiap tahun, saat bulan Ramadan tiba, umat Islam di seluruh dunia berusaha untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan. Namun, tidak semua orang mampu melaksanakan puasa karena berbagai alasan, seperti sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi solusi yang penuh kasih sayang. Fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan, di mana seseorang memberikan makanan atau sedekah kepada orang yang membutuhkan. Tindakan ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan ungkapan cinta dan kepedulian terhadap sesama.

Fidyah mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan saling membantu. Dalam Islam, berbagi kepada sesama adalah salah satu nilai yang sangat ditekankan. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi beban orang lain. Dalam konteks ini, fidyah menjadi simbol cinta yang tulus, di mana kita menunjukkan kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa memberi makan kepada orang miskin adalah salah satu bentuk amal yang sangat dicintai-Nya. Dengan memberikan fidyah, kita berpartisipasi dalam amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir, bahkan setelah kita meninggal dunia.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →