Mengganti Puasa dengan Fidyah Tradisi yang Perlu Dilestarikan
05/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Al-Qur'an, Fidyah

Fidyah adalah salah satu aspek penting dalam ibadah puasa yang sering kali terabaikan. Dalam konteks Islam, fidyah merupakan pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah adalah tradisi yang perlu dilestarikan dan dipahami dengan baik oleh umat Muslim.
Tradisi fidyah memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diwajibkan untuk memberi makan orang miskin. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks ini, fidyah menjadi jembatan antara individu dan masyarakat, di mana kita dapat berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan.
Mengganti puasa dengan fidyah juga mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dalam masyarakat yang semakin modern, sering kali kita terjebak dalam rutinitas sehari-hari dan melupakan pentingnya berbagi dengan sesama.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
