Mengganti Puasa dengan Fidyah Tradisi yang Perlu Dilestarikan
05/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Al-Qur'an, Fidyah

Fidyah adalah salah satu aspek penting dalam ibadah puasa yang sering kali terabaikan. Dalam konteks Islam, fidyah merupakan pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah adalah tradisi yang perlu dilestarikan dan dipahami dengan baik oleh umat Muslim.
Tradisi fidyah memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diwajibkan untuk memberi makan orang miskin. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks ini, fidyah menjadi jembatan antara individu dan masyarakat, di mana kita dapat berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan.
Mengganti puasa dengan fidyah juga mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dalam masyarakat yang semakin modern, sering kali kita terjebak dalam rutinitas sehari-hari dan melupakan pentingnya berbagi dengan sesama.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →