Mengganti Puasa dengan Fidyah Tradisi yang Perlu Dilestarikan
05/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Al-Qur'an, Fidyah

Fidyah adalah salah satu aspek penting dalam ibadah puasa yang sering kali terabaikan. Dalam konteks Islam, fidyah merupakan pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah adalah tradisi yang perlu dilestarikan dan dipahami dengan baik oleh umat Muslim.
Tradisi fidyah memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diwajibkan untuk memberi makan orang miskin. Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks ini, fidyah menjadi jembatan antara individu dan masyarakat, di mana kita dapat berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan.
Mengganti puasa dengan fidyah juga mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dalam masyarakat yang semakin modern, sering kali kita terjebak dalam rutinitas sehari-hari dan melupakan pentingnya berbagi dengan sesama.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Adzan Nasional
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Prestasi yang Bersemi dari Zakat, Kader Tahfidz BAZNAS Raih Juara MTtQ Nasional
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Dawrah Tahsin Al-Fatihah: Menguatkan Fondasi Ibadah Umat di Jantung Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
