Menyentuh Hati Kisah Inspiratif Pembayaran Fidyah di Komunitas
28/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban dalam Islam yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau kondisi tertentu lainnya. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang dapat menyentuh hati banyak orang. Artikel ini akan mengisahkan beberapa pengalaman inspiratif terkait pembayaran fidyah di berbagai komunitas.

Memahami Fidyah
Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam konteks puasa, fidyah adalah pengganti bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Pembayaran fidyah biasanya dilakukan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka yang kurang beruntung, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Kisah Inspiratif dari Komunitas
Kisah Ibu Siti
Di sebuah desa kecil, tinggal seorang ibu bernama Siti. Ibu Siti adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut dan tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatannya. Setiap tahun, saat bulan Ramadan tiba, ia selalu merasa sedih karena tidak bisa menjalankan ibadah puasa. Namun, ia tidak ingin hanya berdiam diri. Ibu Siti memutuskan untuk membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada anak-anak yatim di desanya.
Dengan bantuan tetangga dan donatur, Ibu Siti mengumpulkan bahan makanan dan memasak hidangan lezat untuk dibagikan. Setiap hari, ia mengundang anak-anak yatim untuk datang ke rumahnya dan menikmati makanan yang telah disiapkan. Melalui tindakan ini, Ibu Siti tidak hanya menunaikan kewajibannya, tetapi juga memberikan kebahagiaan kepada anak-anak yang membutuhkan. Kisahnya menginspirasi banyak orang di desanya untuk melakukan hal yang sama.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
Fidyah Awal Tahun 2026: Kisah Pemuda yang Menemukan Ketenangan Melalui Berbagi Awal Tahun sebagai Ruang Refleksi Spiritual
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
