Pastikan Memenuhi Syarat, BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Survey Calon Penerima Manfaat
28/05/2025 | Penulis: H. Misbahrudin
Survey Calon Penerima Manfaat
Yogyakarta - Survey dilakukan untuk verifikasi lapangan permohonan bantuan perlengkapan modal usaha Ibu Suzi Dwi Rahayu, warga Tegal Melati UH II / 375 RT 23 RW 07, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta. Survey yang dilakukan Rabu 1 Dzulhijjah 1446 (28/5/2025) untuk menindaklanjuti permohonan bantuan modal usaha dan gerobak angkringan.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Jogja, H. Misbahrudin bersama Pelaksana Bidang II, Kengy Gilang Ramadhan, S.IP, yang melakukan survey melaporkan, bahwa survey merupakan tahapan yang wajib dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat. Ibu Suzi Dwi Rahayu telah menjalankan usaha angkringan dan tempatnya sangat strategis berada di dekat perkantoran Balaikota Yogyakarta. Usahanya belum optimal karena keterbatasan perlengkapan dan dukungan modal.
Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari menjelaskan, melalui program Jogja Sejahtera, BAZNAS Kota Jogja terus mendorong pelaku usaha untuk bisa terus maju. Skema bantuan diprioritaskan bagi yang sudah punya usaha tetapi belum optimal. Harapannya dengan tambahan modal usaha dan sarana akan bisa mendongkrak usahanya. Selain bentuk bantuan material, juga pendampingan spiritual. "Dua syarat pokok ( material dan spiritual) yang menjadi modal utama dalam mengembangkan usaha", ujarnya.
Berita Lainnya
Dawrah Tahsin Al-Fatihah: Menguatkan Fondasi Ibadah Umat di Jantung Kota Yogyakarta
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
Infak Kemanusiaan SMK Koperasi Yogyakarta untuk Banjir Aceh dan Sumatera
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
